Rabu, 10 September 2025

Banjir di Bekasi

Wagub Jabar 'Salahkan' Proyek KCIC Terkait Banjir di Wilayah Bekasi: Tidak Ada Amdalnya

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum sebut banjir yang terjadi di Bekasi bukan hanya karena intensitas hujan tinggi, melainkan juga beberapa proyek nasional.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota TNI saat menggendong seorang anak saat banjir yang menggenangi wilayah Caman Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). Curah hujan yang tinggi dan drainase yang buruk membuat sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi terendam banjir. 

TRIBUNNEWS.COM - Banjir hingga saat ini telah menggenangi di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Tak terkecuali wilayah Bekasi.

Akibat banjir yang masih menggenangi wilayah Bekasi, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara.

Dalam kunjungannya di Perumahan Bumi Nasio Bekasi pada Kamis (27/2/2020), Uu mengungkapkan penyebab banjir yang sudah berulang kali terjadi.

Baca: Jawaban Wali Kota Bekasi yang Dicari Warganet Karena Tak Muncul saat Banjir Datang

Baca: Jawaban Wali Kota Bekasi yang Dicari Warganet Karena Tak Muncul saat Banjir Datang

Dikutip dari Kompas.com, menurut Uu, banjir yang terjadi di Bekasi bukan hanya karena intensitas hujan tinggi, melainkan lantaran adanya beberapa proyek pembangunan nasional.

Salah satunya proyek Kereta Cepat Indonesia Cepat (KCIC).

Bahkan ia menyebut proyek KCIC ini belum mengantongi analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Ternyata penyebab banjir di sini bukan hanya satu faktor hujan datang. Air datang, tapi ada beberapa hal yang menurut informasi yang kami terima."

"Antara lain sudah meningginya sungai sehingga permukaan air di atas pemukiman di bawah," ucap Uu di Perumahan Bumi Nasio, Kamis (27/2/2020).

Baca: Najwa Shihab Terkejut, Bupati Bogor Ngaku Belum Diajak Anies Baswedan Bahas Penanganan Banjir

Baca: Sekda DKI: Banjir Bukan Cuma Terjadi di Jakarta, Jadi Dinikmati Saja

"Kedua juga adanya pembangunan berskala nasional dan yang kami merasa prihatin ternyata KCIC ini tidak ada Amdalnya," lanjut dia.

Uu juga menyayangkan proyek KCIC ini sudah mulai dikerjakan meski belum mengantongi Amdal.

"Makanya Amdal belum ada, bangunan atau proyek sudah dimulai, ya berdampak seperti ini (banjir)," kata dia.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka kesempatan kerja bagi 2.400 orang untuk bergabung mendukung operasionalsiasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada 2021.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka kesempatan kerja bagi 2.400 orang untuk bergabung mendukung operasionalsiasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada 2021. (Dokumentasi KCIC)

Selain proyek KCIC, Uu juga menyebut keberadaan proyek LRT dan Tol Becakayu di Bekasi juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

Dengan adanya proyek nasional di Bekasi ini membuat resapan air itu berkurang.

Sebab, dahulu sebelum ada proyek tersebut, air hujan bisa langsung meresap ke tanah.

Baca: Politisi PDIP Ini Sebut Anies Baswedan Kaget Lihat Banjir DKI, Najwa Shihab: Anda Menyerang?

Baca: Bantuan Masyarakat Untuk Korban Banjir di Pemalang, Paguyuban Smanco 91: Untuk Ringankan Warga

Oleh karena itu, kata Uu, penyelesaian masalah banjir di Bekasi tidak bisa selesai oleh Pemprov Jabar maupun Pemkot Bekasi.

"Ini (penyelesaian) ini harus berbarengan dengan pemerintah pusat, provinsi, kota maupun kabupaten."

"Termasuk pihak investor yang punya kegiatan di wilayah ini karena itu juga ada dampaknya terhadap bencana di sini," kata dia.

DPRD DKI Jakarta Setujui Pansus Banjir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Panitia Khusus Banjir telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) tertanggal 24 Februari 2020.

Persetujuan ini diketahui berdasarkan surat edaran dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi kepada para ketua fraksi DPRD DKI.

Pansus Banjir ini ditujukan untuk mengatasi permasalahan banjir hingga solusinya secara lebih fokus.

"Disepakati, DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," ujar Prasetio dalam surat edaran, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (27/2/2020).

Baca: Banjir Jakarta, BNPB Catat 3 Orang Meninggal Dunia

Baca: Ditanya Soal Pembentukan Pansus Banjir Ibu Kota, Ini Respons Anies Baswedan

Adapun pembentukan pansus mengacu pada ketentuan dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Pansus ini terdiri dari 25 orang yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi dan komisi terkait.

Jumlah itu mengacu pada ketentuan pasal 115, disebutkan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 100 orang, paling banyak komposisi pansus adalah 25 orang.

Dalam suratnya Prasetio juga meminta kepada setiap fraksi untuk segera menunjuk perwakilan sesegera mungkin.

"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap dia.

(Tribunnews.com/Whiesa/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan