Polda Banten Tangkap DPO Curat yang Ternyata Juga Pelaku Remas Dada Karyawati di Pringsewu
pelaku dilaporkan telah meremas dada karyawati apotek di Pasar Gadingrejo, Pringsewu Selasa kemarin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - LA (30), warga Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten ini ditangkap di Pringsewu, Lampung.
Buron kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diringkus aparat Polda Banten.
LA berurusan dengan polisi karena berbuat cabul.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, pelaku dilaporkan telah meremas dada Ni (28), karyawati apotek di Pasar Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (10/3/2020) pukul 18.45 WIB.
"Pelaku meremas bagian payudara sebelah kiri korban sebanyak satu kali," ungkap AKP Anton, Rabu (11/3/2020).
Mendapat perlakuan cabul, kata Anton, korban berteriak minta tolong.
Baca: Raffi Ahmad Ungkap Kebenaran pada Sule soal Lamborghini Terbakar: Ya Gara-gara Dia Ini
Baca: Call of Duty: Warzone Baru Rilis, Spesifikasi Minimal Untuk Mainkan Game Ini
Baca: Kemenko PMK Minta Penerima Beasiswa LPDP Jauhi Organisasi Radikal di Luar Negeri
Warga langsung berdatangan dan mengamankan pelaku sebelum sempat kabur.
Kemudian aparat datang dan menggelandang pelaku ke Mapolsek Gadingrejo.
Anton menceritakan, awalnya pelaku datang dengan modus pura-pura ingin bertemu pemilik apotek.