FAKTA Dosen di Kupang Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas: Seragam Basah, Korban Ternyata ASN
MR, seorang mahasiswi tidak terima celana yang dikenakannya saat di kampus digunting oleh ZT, dosen sekolah tinggi kesehatan di Kupang.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - MR, seorang mahasiswi tidak terima celana yang dikenakannya saat di kampus digunting oleh ZT, dosen pria salah satu sekolah tinggi kesehatan di Kupang.
Atas perbuatan dosen tersebut, MR melaporkan ZT ke pihak yang berwajib pada Selasa (10/3/2020).
Celana MR digunting dengan alasan tidak memakai celana seragam sesuai ketentuan.
Sementara aksi dosen ZT dilakukan di depan kelas.
Celana Basah
Baca: Oknum Dosen di Kupang Dilaporkan Mahasiswinya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Ruang Kelas
MR dan teman-teman lainnya saat kejadian sedang berada di dalam kelas.
Kemudian, dosen pria tersebut memanggil MR untuk maju ke depan.
MR saat sudah di depan kelas langsung digunting celananya sampai ke pangkal paha oleh ZT tanpa banyak bertanya.
Mahasiswi tersebut hanya bisa menangis dan syok tanpa banyak bicara setelah celananya digunting.
Melansir Kompas.com, salah satu teman MR, Reynaldi menceritakan alasan rekannya tidak mengenakan seragam.
Baca: Pengakuan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen PTN di Padang
Menurut Reynaldi, MR berasalan celana seragamnya masih basah.
Namun, dosen tersebut tidak menerima alasan yang dilontarkan MR.
"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah," Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).
"Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting."
Lapor ke Polisi

Baca: Cerita Mahasiswi Padang yang Ditarik Pak Dosen ke Toilet Kampus: Aku Bilang, Jangan Pak, Jangan!
MR karena diperlakukan seperti itu pun langsung keluar kelas.
Dia merasa malu kepada teman-temannya, setelah beberapa saat MR kembali masuk kelas dan duduk dibangkunya.
Lalu MR melaporkan kerjadian tersebut kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut karena perbuatan yang membuatnya malu.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan MR telah melaporkan ZT ke pihak kepolisian karena pihak perguruan tinggi tidak merespon.
"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri, dikutip Kompas.com.
Baca: Fakta-fakta Siswi SMP di Kupang Kerap Dianaya Pamannya, Hanya Boleh Santap Makanan Sisa
Hasri menyebut pihaknya telah memeriksa MR sebagai pelapor dan sejumlah saksi.
Ia menambahkan MR melaporkan kejadian tersebut pada 10 Maret 2020.
Adapun kasus itu terjadi pada pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban Ternyata ASN
Polisi telah mengorek sejumlah informasi dari MR saat pemeriksaan.
Hasri mengungkapkan MR yang berkerja di Kabupaten Sumba Timur merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, ia menambahkan tujuan MR menempuh pendidikan di perguruan tinggi karena melaksanakan tugas belajar.
Baca: Jadi Bu Dosen Tukang Ojek Pengkolan, Ika Kartika Ternyata Jago Nyanyi Dangdut, Intip Penampilannya
"Pelapor ini kuliah di sekolah tinggi ini, karena sedang tugas belajar," ungkap Hasri, dikutip Kompas.com.
Hasri menyebut pihaknya saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan ZT sebagai terlapor.
"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)