Virus Corona
Cerita Haru dan Bahagia Saat Prosesi Ijab Kabul Dilakukan Lewat Video Call
akibat wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah, prosesi ijab kabul itu dilakukan dengan cara video call.
TRIBUNNEWS.COM - Ada hal menarik dari prosesi ijab kabul yang dilakukan oleh warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sebab, akibat wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah, prosesi ijab kabul itu dilakukan dengan cara video call.
Meski dilakukan melalui video call, prosesi ijab kabul yang dilakukan antara mempelai pria berinisial C (33) asal Surabaya Jawa Timur dengan gadis pujaannya berinisial F warga Kabupaten Kolaka itu berlangsung haru dan bahagia.
"Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah," ujar Camat Kolaka Amri kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan
Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan
Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona
"Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya" tambah dia.
Menurutnya, sejak virus corna merebak Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan bersepakat untuk tidak memberikan izin kepada warganya membuat acara yang bersifat mengumpulkan massa, termasuk hajatan pernikahan.
Sementara itu, salah seorang warga Kolaka Irwan mengaku sangat mengapresiasi kesadaran dari keluarga kedua mempelai yang menggelar acara pernikahan tersebut.
Pasalnya, dengan upaya yang dilakukan itu setidaknya dapat mencegah penyebaran virus corona yang diketahui saat ini kian merebak di sejumlah daerah.
"Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai," ucapnya. (Kontributor Kompas.com Kolaka/Suparman Sultan)
Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan
Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan
Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Gelar Hajatan Akibat Corona, Pasangan Ini Gelar Ijab Kabul Melalui Video Call"
Virus Corona
1. Positivity Rate Covid-19 Indonesia 18,4 Persen, Ini Penjelasan Dokter Raisa |
---|
2. MenPan RB Usul Libur Idulfitri dan Tahun Baru Dipersingkat, Komisi VIII : Patut Dipertimbangkan |
---|
3. 13 Varian Covid-19 Ditemukan di Wuhan pada Desember 2019, Timbulkan Pertanyaan Lebih Besar |
---|
4. Misi WHO di Wuhan Temukan Munculnya Belasan Strain Virus pada Desember 2019, Termasuk Covid-19? |
---|
5. Reaksi Lucu Anak Narji Setelah Setahun di Rumah Saja, Saat Diajak Keluar Bingung Sampai Bikin Ketawa |
---|