Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Alasan Anies Baswedan Pertahankan 5 Sektor Ini Jika Karantina Wilayah Dikabulkan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TribunNewsmaker.com Kolase/ pixabay.com/ TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan problem virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020).

Anies menuturkan DKI Jakarta telah mengirimkan usulan terkait karantina wilayah.

Baca: UPDATE Daerah di Indonesia Tetapkan Semi Lockdown untuk Minimalisir Penularan Virus Corona

Namun dikabulkan atau tidak, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk menentukan soal sistematika karantina wilayah.

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat," tutur Anies.

"Kami di DKI Jakarta menyampaikan surat terkait dengan itu," lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa sektor di wilayahnya akan tetap berjalan ketika karantina wilayah berlangsung. (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Dalam usulan yang sudah diberikan kepada pemerintah pusat, Anies telah menentukan sistematika soal karantina wilayah Jakarta.

Yakni seperti menetapkan sejumlah sektor esensial yang harus tetap aktif melakukan aktivitas.

Anies menyebutkan, terdapat lima bagian yang tetap bisa berkegiatan.

Yaitu sektor energi, kemudian pangan, dan juga kesehatan.

Baca: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi

Baca: Soal Karantina Wilayah, Ganjar Pranowo akan Memetakan Tiap Daerah dan Bagi Menjadi Tiga Zona

Kemudian ada bagian komunikasi serta keuangan.

"Dan di dalam usulan kami, saya menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap bisa berkegiatan," ungkap Anies.

"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan.

"Keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan," tambahnya.

Sementara ini, terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa ketika karantina wilayah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terdapat lima sektor yang diharapkan dapat melakukan aktivitas seperti biasa ketika karantina wilayah berlangsung. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Karena bagian tersebut dapat dibilang penting dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat Jakarta.

Namun Anies tak memungkiri nantinya akan ada penambahan sektor esensial yang lain.

Selama masa karantina wilayah, nantinya semua kebutuhan pokok masyarakat masih dapat terpenuhi.

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif

Baca: Update Corona Indonesia, 1.414 Pasien Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Tingkat Kematian Capai 8,63%

"Itu yang kita pandang perlu mendapatkan perhatian, tentu akan ada sektor esensial lain," jelas Anies.

"Jadi ini contoh saja, lima tapi tidak terbatas."

"Artinya kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan terkait karantina wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (29/3/2020).

Mahfud MD menuturkan, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait karantina wilayah.

Baca: Ganjar Pranowo Sebut PP Karantina Wilayah dapat Bantu Atasi Virus Corona

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Nantinya, akan diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur keputusan itu.

"Tapi kira-kira PP Karantina," terang Mahfud MD.

Saat penetapan karantina wilayah, aktivitas masyarakat masih boleh diadakan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

Namun memiliki keterbatasan tersendiri.

Beberapa sarana perekonomian seperti pasar tradisonal juga akan tetak dibuka.

Akan tetapi, akan ada penjagaan ketat terkait aktivitas yang dilakukan tersebut.

Selain pasar tradisional, sejumlah apotek dan supermarket juga masih dibuka.

Mahfud MD menyampaikan, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk berjualan dan membeli masih akan diperbolehkan untuk bertransaksi.

Baca: KRONOLOGI Andrea Dian Positif Corona, Mulai dari Demam Hanya di Malam Hari hingga Lakukan Tes Swab

Baca: Kondisi Terkini Andrea Dian Positif Corona, Dipindah ke Wisma Atlet dan Kesehatan Membaik

Ketika karantina wilayah, masyarakat juga masih diperbolehkan untuk berjalan-jalan.

Namun tetap harus jaga jarak sesuai dengan peraturan yang akan ditetapkan.

"Ada aktivitas terbatas, pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbelanja dan berjualan itu akan tetap dibuka," ungkap Mahfud MD.

"Tetapi dijaga ketat, toko obat, supermarket, dan sebagainya masih."

"Kita karantina wilayah jadi orang masih boleh berjalan tapi dijaga nggak boleh jarak sekian," tambahnya.

Saat pemberlakuan karantina wilayah, Mahfud MD menyebutkan setiap daerah dapat mengajukan permohonan sendiri.

Sehingga daerah memiliki wewenang untuk melakukan karantina wilayah maupun tidak.

Mahfud MD juga menjelaskan, daerah juga dapat menentukan kebijakan tersendiri soal batas aktivitas.

Mungkin akan seperti keputusan untuk belajar dan bekerja di rumah.

Baca: Dinyatakan Sembuh dari Corona, Yana Mulyana Ungkap Sempat Curiga pada Kondisi Tubuhnya

Baca: Selain Hindari Berciuman, Adakah Cara Aman Bercinta Saat Wabah Corona?

"Karantina wilayah itu nanti diusulkan oleh daerah masing-masing," tutur Mahfud MD.

"Daerah itu menentukan pilihan apa yang akan dibatasi."

"Apakah harus belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan sebagainya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan