Jumat, 22 Agustus 2025

KTP Pasien yang Meninggal karena Gagal Jantung Tersebar & Dicap Positif Corona, Keluarga Usut Pelaku

Keluarga pasien yang meninggal karena gagal jantung menyesalkan KTP mendiang tersebar di media sosial dan menyebut jika almarhum positif corona.

Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk 

"Sekitar jam 11 atau jam 12 malam, ayah saya kembali dicek suhu tubuh, suhu tubuhnya naik menjadi 39,5 derajat," ujarnya.

MR menyebut dokter jaga di RS tersebut menyampaikan jika sang ayah terindikasi Covid-19.

Dokter pun menyampaikan jika sang ayah harus diisolasi.

Setelah itu, seluruh petugas yang menangani sang ayah mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Sang ayah kemudian menjalani rontgen.

Hasilnya menunjukkan adanya titik-titik putih di dalam paru-paru.

Baca: Andrea Dian Rasakan Efek Samping Obat Chloroquine, Efeknya ke Pernapasan hingga Jantung

Dokter menyebut sang ayah harus dirujuk ke sebuah RS lain di Bandung.

"Kondisi ayah saya sudah sakaratul maut, ibu saya tidak diperbolehkan masuk ruangan, tidak boleh mendampingi ayah saya," ungkap MR.

Saat sang ibu sedang mengurus administrasi perujukan, saat itu sang ayah meninggal dunia.

"Ayah meninggal dunia tanggal 2 April 2020 pukul 03.00 WIB," ungkap MR.

Keluarga pun mengikuti seluruh prosedur RS.

Ibu MR diminta menandatangani surat diagnosis yang menyebut sang ayah gagal jantung dan PDP covid-19.

"Jenazah ayah saya dibungkus dengan selimut, dimasukkan kantong jenazah di dalam ambulans dari jam 4 subuh," ujarnya.

Hingga pukul 09.00 WIB, jenazah sang ayah masih belum diberi tindakan.

"Sampai kakak sepupu saya yang juga seorang dokter melakukan rapat bersama dokter lain dari RS tersebut, melihat riwayat sakit dan hasil rekam medis selama 3 tahun," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan