Virus Corona
Geger Surat Bansos Corona Bangka Belitung Cantumkan Syarat Agama, Gubernur Tegur Kepala Dinas
Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Sosial Pemprov Kepulauan Bangka Belitung terkait bansos Covid-19 viral di media sosial
TRIBUNNEWS.COM - Viral Foto Surat yang Cantumkan Syarat Agama Islam untuk Pemberian Bansos Corona, Kepala Dinas Kena Tegur Gubernur.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 tiba-tiba menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, dalam surat itu tertera syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Terkait surat edaran itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman langsung mengeluarkan surat teguran.
Teguran tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 9 April 2020 dan ia tanda tangani langsung.
"Karena ada gejolak dan meresahkan maka Pak Gubernur sudah menyikapi dengan mengeluarkan surat teguran kepada kepala dinas bersangkutan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Naziarto, dikutip dari Kompas.com.
Gubernur menyatakan surat Dinsos itu telah menimbulkan persoalan sosial dalam kehidupan keberagaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-ilustrasi-corona-ilustrasi-covid-19-1.jpg)