Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Persiapan PSBB di Bodebek: Kirimkan Sembako, Pemprov Jabar-PT Pos Gandeng Para Ojol

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan cara distribusi bantuan sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlaksana.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan cara distribusi bantuan sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlaksana.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).

Diketahui, ada lima wilayah yang akan segera melakukan PSBB di Jawa Barat.

Yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Baca: Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Minta Semua RW di Bogor, Depok, dan Bekasi Lebih Siaga

PSBB di lima wilayah itu akan mulai dilaksanakan, Rabu (15/4/2020) dini hari.

Pembatasan sosial yang diterapkan berlaku selama 14 hari ke depan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan cara distribusi bantuan sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlaksana.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan cara distribusi bantuan sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlaksana. (Kompas TV)

Dalam penerapan PSBB, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat maupun pusat akan memberikan bantuan.

Satu di antaranya adalah bantuan berupa sembako.

Untuk bantuan dari pemerintah pusat, sistemnya sudah tersedia sebab bantuan dari pusat telah dilaksanakan secara rutin.

Sementara bantuan dari Pemprov Jawa Barat, sembako akan beli di pasar dan apabila ada kekurangan, baru beralih ke Bulog.

Ridwan Kamil menjelaskan, lewat cara itu akan tetap menghidupkan perekonomian di pasar.

"Khusus Pemprov Jawa Barat, kalau sembako belinya dari pasar, kalau kurang baru dari Bulog sehingga (perekonomian) pedagang pasar bisa hidup," ujar dia. 

Baca: Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya

Baca: PSBB di Bodebek Mulai 15 April 2020, Sanksi hingga Peraturan akan Ditetapkan Wali Kota dan Bupati

Setelah itu, bantuan akan dikirim melalui PT POS karena telah memiliki sistem inventaris aplikasi yang sudah canggih.

"Dikirimnya oleh PT POS, kenapa? karena punya sistem inventory aplikasi yang canggih," tambahnya.

Pengemudi ojek online mengambil pesanan sembako di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Pemprov DKI menghimbau agar masyarakat membeli kebutuhan bahan pokok seperti sayuran dan buah via online. Tribunnews/Jeprima
Pengemudi ojek online mengambil pesanan sembako di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan oleh Pemprov DKI menghimbau agar masyarakat membeli kebutuhan bahan pokok seperti sayuran dan buah via online. (Tribunnews/JEPRIMA)

Setelah itu, PT POS akan mempekerjakan para pengemudi ojek online untuk mendistribusikan sembako dari rumah ke rumah. 

Diketahui, akibat pandemi corona, pemasukan para ojek online mulai berkurang lantaran sepi order bahkan ada yang sampai menganggur.

"Nanti mereka mempekerjakan ojek online yang menganggur gara-gara Covid," jelas Ridwan Kamil.

"Sehingga sistemnya di-deliver oleh motor-motor ini," lanjutnya.

Baca: Menhub dan Menkes Beda Aturan Soal Ojol Bawa Penumpang Selama PSBB di Jakarta: Boleh atau Tidak?

Baca: Dulu Sumbangkan Gaji, Kini Kades di Wonosobo Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Pasien Corona

Untuk menjalankan proses tersebut, ia akan ada koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Yaitu Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan distribusi, para ojek online dapat menyalurkan bantuan secara baik.

"Tentu nanti konsultasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa," ungkap Ridwan Kamil.

"Terkait nanti sampai ke rumah-rumah penduduk sampai kondusif."

"Jadi itu teknisnya di Jawa Barat," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan