Virus Corona
11 Tahun Mengabdi pada Perusahaannya, Korban PHK Corona Ngaku Hanya Dapat 1 Kali Gaji
Korban PHK karena pandemi Covid-19 menceritakan bagaimana dirinya hanya mendapatkan satu kali gaji meskipun telah bekerja sejak tahun 1999.
TRIBUNNEWS.COM - Kenyataan pahit harus diterima Rusdianto, pekerja perusahaan ekspor furniture asal Bantul, Yogyakarta .
Dirinya terpaksa di-PHK setelah pandemi Virus Corona (Covid-19) menyebar di Indonesia.
Hal yang lebih membuat sedih adalah Rusdianto mengatakan dirinya hanya menerima satu kali gaji pasca di-PHK setelah 11 tahun bekerja di perusahaannya tersebut.

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (16/4/2020), awalnya Rusdianto menceritakan ia mendapat kabar total ada 13 orang di perusahaannya yang harus diberhentikan.
Namun ia sendiri baru mengetahui ada total delapan orang yang telah di-PHK.
Rusdianto mengatakan perusahaannya melakukan PHK karena adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pemasukan perusahaan.
"Awalnya tidak ada berita semacam itu, alasannya karena keadaan dibilang ada Covid, sehingga perusahaan pendapatannya menurun," katanya.
Ia bercerita ada sekitar seratus karyawan lebih di tempatnya bekerja.
Di-PHK Setelah 11 Tahun Bekerja
Rusdianto mengatakan dirinya hanya mendapat gaji sebanyak satu kali.
"Kemarin dalam surat itu cuma dapat satu kali gaji," ucapnya.
Virus Corona
1. Hasil Penelitian: Vaksin Pfizer Terbukti 94 Persen Efektif Cegah Covid-19 pada Semua Kelompok Usia |
---|
2. UPDATE Corona Indonesia 25 Februari 2021:Total 1.314.634 Positif, 1.121.411 Sembuh, 35.518 Meninggal |
---|
3. UPDATE Covid-19 Indonesia 25 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 8.493, Sembuh 8.686, Meninggal 264 |
---|
4. BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 25 Februari 2021: Tambah 8.493 Kasus, Total 1.314.634 Positif |
---|
5. Gaduhnya Keluarga Anang Hermansyah Saat Istrinya Drop karena Covid-19, Ini Kondisi Terbaru Ashanty |
---|