Virus Corona
Masih Ada 140 Karyawan Pabrik Rokok Simustika Tulungagung yang Belum Lakukan Tes Covid-19
Sebelumnya, Gugus Tugas Pemprov Jatim menetapkan Pabrik Sampoerna Surabaya sebagai klaster COVID-19.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Klaster penularan Covid-19 di pabrik rokok di Jawa Timur bertambah lagi setelah sejumlah karyawan Perusahaan Rokok Simustika Tulungagung reaktif dalam rapid test.
Kasus di Pabrik Rokok Simustika ini menyusul kejadian di pabrik rokok milik PT HM Sampoerna, setelah dua karyawannya meninggal akibat wabah corona tersebut.
Setelah karyawan Pabrik Sampoerna Surabaya, giliran karyawan pabrik rokok Simustika di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung ada yang reaktif positif COVID-19.
Petugas Posko Kesehatan COVID-19 Dinas Kesehatan Tulungagung melanjutkan rapid test di perusahaan rokok Simustika di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Senin (4/5/2020).
Baca: Lihat Kebiasaan dan Gaya Tidur Vebby Palwinta Pasca 2 Minggu Nikah, Razi Bawazier Kaget: Kok Bisa?
Baca: Bandara Gisborne, Bandara di Selandia Baru dengan Landasan Pacu yang Dilintasi Jalur Kereta Api
Baca: Stephan El Shaarawy Ingin Merumput Kembali di Liga Italia
Baca: Momen Romantis Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Meski Tidur di Lantai Tetap Bergandengan Tangan
Hasilnya ada tambahan tujuh karyawan yang dinyatakan reaktif, atau positif berdasarkan rapid test.
Sekretaris Posko Kesehatan COVID-19 Dinkes Tulungagung, Didik Eka mengungkapkan, total ada170 karyawan yang seharusnya ikut rapid test di Puskesmas Bangunjaya.
Namun dalam pelaksanaan hari ini, rapid test hanya diikuti 30 orang karyawan asli Tuungagung.
"Jadi ada sekitar 140 orang karyawan asal luar kota yang tidak hadir rapid test," terang Didik.
Dari 30 karyawan asli Tulungagung itulah ditemukan tujuh orang yang reaktif.
Temuan ini sudah dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten.
Diisolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung
Tujuh karyawan ini langsung dikirim ke Rusunawa IAIN Tulungagung untuk melakukan karantina.
"Sore nanti kami akan ambil sampil swab dan dikirim ke laboratorium di Surabaya dan Jakarta," sambung Didik.
Untuk para karyawan dari luar kota yang tidak ikut rapid test, akan dilaporkan ke bupati.
Nama-nama mereka akan dilaporkan ke pemerintah daerah asal mereka, sesuai alamat dari identitas kependudukan.