Motif Pria Habisi Pasutri Pakai Linggis, Berawal dari Pengakuan Putrinya Dirudapaksa Anak Korban
Tersangka melakukan aksinya di rumah kontrakan kawasan Kampung Rawabebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
Editor:
TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Bekasi diamankan setelah menghabisi nyawa pasangan suami istri.
Pria bernama Andriyanto (60) menghabisi korban dengan menggunakan linggis pada Minggu, (10/5/2020).
Korban dan tersangka Andriyanto diketahui bertetangga.
Tersangka melakukan aksinya di rumah kontrakan kawasan Kampung Rawabebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko Senin, (11/5/2020).
Saat itu, SR dan SA sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
"Lalu SR meninggal dunia di rumah sakit pada Senin tadi sekitar pukul 13.00 WIB," kata dia.
Sementara Andriyanto, bersembunyi di kontrakannya.
Namun, tak lama terungkap pembunuhan pasutri tersebut.
Tersangka pun langsung digelandang ke Polsek Bekasi Kota