Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Ridwan Kamil: 63 Persen Wilayah Jawa Barat Berpotensi Lakukan Relaksasi Setelah PSBB

Ridwan Kamil menyebut 63 persen wilayah di provinsinya dapat dilakukan relaksasi pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas tv
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam konferensi pers pada Selasa (12/5/2020) siang 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut 63 persen wilayah di provinsinya dapat dilakukan relaksasi pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menurutnya data menunjukkan dari 63 persen wilayah tersebut sudah tidak menunjukan adanya pergerakan kasus virus corona (Covid-19). 

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas Tv, Selasa (12/5/2020). 

Gubernur Jabar ini menuturkan di provinsi Jabar ada sekitar 37 persen yang perlu diwaspadai dalam penularan virus corona.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat rapat virtual dengan bupati/wali kota di Jabar di Gedung Pakuan, Rabu (29/4/2020).
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (istimewa)

"Dari hasil PSBB provinsi, itu yang perlu diwaspadai adalah 37 persen wilayah Jabar," ungkap Ridwan Kamil

"Jadi 63 persennya punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca PSBB," tegasnya. 

"Karena data menunjukan pergerakan tidak ada di 63 persen wilayah Jabar," imbuhnya. 

Sehingga kata Ridwan Kamil ada kemungkinan di 63 persen wilayah yang dimaksud bisa kembali ke situasi yang lebih normal setelah dilakukan evaluasi PSBB. 

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menuturkan penerapan PSBB berhasil membuat tren kasus di wilayahnya menjadi turun.

Ini dilihat dari jumlah pasien positif corona (Covid-19) yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan selama pelaksanaan PSBB.

Baca: Pasien Positif Corona di Jabar Menurun setelah PSBB Diterapkan, Ridwan Kamil: Puncaknya Akhir April

Baca: Soal Transportasi Umum Aktif Kembali, Ridwan Kamil Berharap Diperketat

"Sampai per tanggal 12 Mei 2020 ini jumlah pasien di rumah sakit rata-rata disekitar angka 350-an," ungkapnya.

"Ini turun dibandingkan rentang di akhir April 2020 yang sekitar 430 orang," sambungnya. 

"Jadi di Jawa Barat selama PSBB, Jumlah pasien yang dirawat itu justru turun bukannya naik," tegas Ridwan Kamil.

Ia juga menyebut Jabar telah melewati mas puncak pandemi Covid-19

"Puncaknya sudah terjadi di akhir April 2020," kata Ridwan Kamil.

Tak hanya pasien yang dirawat, ia juga mengatakan penurunan terjadi pada pasien yang meninggal dunia.

"Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh sekian pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia," ucapnya.

Baca: Ridwan Kamil Ungkap Perkembangan Covid-19 di Jabar, Jumlah Pasien Dirawat Menurun dan Penerapan PSBB

Sementara untuk angka kesembuhan, Gubernur Jabar ini menuturkan wilayahnya mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. 

"Evaluasi berikutnya adalah tingkat kecepatan virus yang sebelum PSBB itu ada di kecepatan indeks tiga untuk reproduksi Covid. Sekarang sudah turun Alhamdulillah di 0,86. Ini sudah turun jauh sekali," jelasnya.

Hal ini menandakan setelah diberlakukan PSBB kecepatan penularan mengalami penurunan. 

Mengingat ada pembatasan pergerakan di tengah masyarakat  Jabar serta berlakuknya larangan mudik. 

"Artinya kalau indeksnya satu  maka satu pasien itu menularkan kepada satu orang," ungkapnya.

"Nah hari ini kita sudah di indeks 0,86 artinya satu pasien menularkan kepada satu orang lainnya mungkin direntang dua hari, jadi ini sangat baik," imbuh Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil telah memberlakukan PSBB di seluruh provinsi Jabar pada 6 Mei 2020.

Adapun penerapan ini akan berakhir pada 19 Mei 2020. 

Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati dan Berdasarkan Data

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebuah daerah.

Menurutnya pelonggaran tersebut harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.

Mengingat  angka kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia juga masih terus bergerak.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) soal Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, pada Selasa (12/5/2020) pagi. 

"Mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," tegas Jokowi.

"Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan lapangan," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas melalui video conference mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/4/2020).
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas melalui video conference mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/4/2020). (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Baca: Jokowi Minta Gugus Tugas Tekan Angka Penyebaran Corona di Jawa: 70% Kasus Positif Ada Disana

Baca: Minta Pengendalian Kasus Corona di 5 Provinsi Lebih Efektif, Jokowi: 80 Persen Kematian di Jawa

Oleh karena itu dengan adanya prinsip kehati-hatian tersebut diharapkan segala keputusan yang diambil sudah tepat dan benar. 

"Sehingga keputusan itu betul-betul keputusan yang benar," ungka Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi juga menyinggung terkait manajemen pengendalian PSBB di berbagai daerah. 

Kepala Negara ini meminta jajarannya untuk tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. 

"Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antar daerahnya jadi terpadu," jelas Jokowi.

 Lebih lanjut Jokowi memberikan contoh seperti yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

"Seperti contohnya yang terjadi di Jabodetabek, saling terkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik," sambungnya.  (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan