Rabu, 20 Agustus 2025

Tukang Roti Tak Hanya Sekap Istri, Tega Bunuh Wanita dengan Sarung, Otopsi Buktikan Kejinya Pelaku

Setelah dilakukan pembongkaran makam di belakang rumah kontrakan tukang roti di Bogor, polisi akhirnya menemukan jasad seorang wanita terlilit sarung.

Editor: Asytari Fauziah
TribunnewsBogor.com/Kompas.com
Makam di belakang rumah kontrakan tukang roti berinisial AA (37) yang aniaya istri di sebuah perumahan di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibongkar, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dilakukan pembongkaran makam di belakang rumah kontrakan tukang roti di Bogor, polisi akhirnya menemukan jasad seorang wanita terlilit sarung.

Melalu otopsi, kekejian pelaku hingga menyebabkan jenazah yang diduga wanita berusia 25 tahun itu terkuak.

Penemuan mayat wanita tersebut berdasarkan informasi dari istri siri AA (37) yang disekap selama setahun di rumahnya.

 Ketika Tim Forensik Kesulitan Identifikasi Mayat Perempuan Terlilit Sarung di Kontrakan Tukang Roti

 POPULER Misteri Rumah Kontrakan Tukang Roti Penyekap Istri, Mayat Wanita Terlilit Sarung Ditemukan

Mayat tersebut ditemukan terkubur di dalam rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi kerangka manusia korban pembunuhan
Ilustrasi kerangka manusia korban pembunuhan (Kompas.com/DOK POLRES KARIMUN)

Dikutip TribunMataram.com dari TribunBogor, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan berdasarkan hasil visum tim forensik RS Polri, jasad perempuan yang diperkirakan berusia 25 tahun ini telah mengalami pembusukan lanjut sehingga hanya menyisakan tulang belulang.

Polisi pun segera melakukan otopsi untuk mencari penyebab kematian.

Identitas mayat perempuan ini pun juga terus diselidiki.

Lantas apa penyebab dirinya tewas di tangan sang penjual roti?

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan