Kamis, 18 September 2025

Novel Bamukmin Menduga Penahanan Lagi Habib Bahar bin Smith Terkait Penyambutan saat Bebas

Baru menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan petugas Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: widi henaldi
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

TRIBUNNEWS.COM -- Baru saja menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).

Padahal Habib Bahar bin Smith baru bebas pada 16 Mei 2020 lalu.

Pengacara Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00 WIB.

Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM di Ponpes Tajul Alawayyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ya benar, kembali ditangkap," kata Aziz Yanuar dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, dari video yang beredar tampak polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.

Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.

Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.

Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.

Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan