Tiga Hari Bebas, Bahar bin Smith Kembali Dijemput dan Dijeblokan ke Penjara, Ini Alasannya
Baru 3 hari bebas, Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, ini yang jadi penyebabnya
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Baru 3 hari bebas, Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, ini yang jadi penyebabnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith.
Selanjutnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kompas.com.