Sabtu, 13 September 2025

Tiga Hari Bebas, Bahar bin Smith Kembali Dijemput dan Dijeblokan ke Penjara, Ini Alasannya

Baru 3 hari bebas, Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, ini yang jadi penyebabnya

Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Ilustrasi: Habib Bahar bin Smith saat dijemput polisi tahun lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Baru 3 hari bebas, Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, ini yang jadi penyebabnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith.

Selanjutnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan