Sabtu, 11 Oktober 2025

Virus Corona

Sempat Cekcok Saat PSBB, Habib Umar dan Anggota Satpol PP Upayakan Berdamai

Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah proaktif menjembatani upaya komunikasi antar kedua belah pihak untuk mencapai solusi damai.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa via TribunJatim
Viral video pria berjubah putih adu mulut dengan petugas PSBB di pos check point exit Tol Satelit Surabaya. 

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan PSBB pada aspek moda transportasi.

Pertama, petugas mendapati, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ternyata, saat para petugas hendak memberikan pemahaman terhadap pengemudi mobil tersebut.

Baca: Kondisi Pesawat Penuh Saat Pandemi, Penumpang Ini Akui Frustasi dan Takut Selama Penerbangan

Tak disangka, pria berjubah putih itu, yakni Habib Umar, keluar dari mobil, lantas menghampiri petugas, lalu terlibat cekcok dan sesekali terjadi upaya saling dorong.

Lantaran pria itu terus ngotot dan membantah imbauan petugas. Para petugas memilih alternatif solusi mengimbau pada pengemudi mobil tersebut untuk kembali ke arah asalnya, Pasuruan.

Viral video pria diduga Habib Umar Assegaf cekcok dengan petugas
Viral video pria diduga Habib Umar Assegaf cekcok dengan petugas (kolase tribunnews)

Kronologis

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Baca: Polisi Bakal Halau Warga yang Akan Gelar Malam Takbiran Keliling

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen. Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.

Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf ke luar dari mobil.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved