Selasa, 19 Agustus 2025

Tiga Begal yang Masih ABG Asal Jember Telah Lakukan Aksi di 15 TKP

AG oleh polisi disebut eksekutor karena membacok korbannya ketika merampas di Lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan, Puger, 12 April lalu

Editor: Eko Sutriyanto
sri wahyunik/suryamalang.com
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono ketika memimpin rilis curas di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020). Dari jumlah tersangka yang ditangkap, ada tiga begal yang merupakan remaja alias ABG 

Laporan Wartawan Surya Malang Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember menangkap komplotan begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di 15 tempat di Jember.

Anggota komplotan begal tersebut terdiri atas dua orang anak, beberapa remaja, dan warga yang usianya masih 30an.

Ada enam orang yang ditangkap. Keenamnya adalah tiga orang pelaku dan tiga orang yang menyimpan barang hasil kejahatan.

Ketiga orang pelaku semuanya masih remaja, bahkan masih kategori anak karena berusia 17 tahun.

Ketiganya adalah AG (18), MK (17), dan UN (17), semuanya warga Kecamatan Puger. Sedangkan tiga orang lainnya adalah RA (19), MS (25), dan S (30), juga warga Kecamatan Puger.

Selain enam orang tersebut, masih ada lagi empat orang yang menjadi buron, atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Meski berusia belia, para begal itu terbilang sadis saat melakukan aksinya Sebab mereka tidak segan melukai korban.

Baca: UPDATE Ibu dan Anak Naik Ambulans ke Jember, Sudah 2 Minggu Tifus dan Kini Dirawat di RSD Balung

Salah satu pelaku, AG oleh polisi disebut eksekutor karena membacok korbannya ketika merampas di Lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan, Puger, pada 12 April lalu.

Akibat bacokan AG, satu orang remaja tewas, satu orang terluka, dan satu sepeda motor amblas dibawa kabur komplotan AG.

Sedangkan MK dan UN juga tidak segan mengancam korban.

Caranya dengan menodongkan senjata tajam.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada enam orang yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Aris saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

Baca: Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan Mengapung di Pantai Tanjung Pasir Tangerang

Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, penangkapan itu bermula dari penangkapan satu orang tersangka.

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku lain yang akhirnya berhasil ditangkap.

"Kami amankan enam orang. Satu tersangka berinisial AG adalah pelaku TKP Lapangan Kasiyan (Gadungan) yang dalam peristiwa itu satu meninggal, dan satu luka berat," ujar Fran.

Menurutnya masih ada empat orang lagi masuk dalam DPO.

"TKP enam orang ini berbeda-beda. Ada yang di Kasiyan, ada di Puger (Lapangan Kecamatan Puger), juga di Tempurejo. Sekitar 15 kali (melakukan tindakan curas)," imbuh Fran.

Barang yang dirampas antara lain sepeda motor dan ponsel.

Dari informasi yang dihimpun Surya, pengungkapan itu bermula dari penangakapan seorang yang memiliki ponsel hasil kejahatan berinisial RA.

RA mengaku mendapatkan barang dari MK dan UN.

Polisi pun menangkap MK dan UN. Keduanya ternyata terlibat perampasan di Lapangan Kecamatan Puger.

MK juga mengaku terlibat perampasan dengan AG di Kecamatan Tempurejo.

Polisi berhasil menangkap AG.

AG kemudian diketahui sebagai pembacok dua orang dalam peristiwa Curas di Lapangan Gadungan, Kasiyan, Puger pada 12 April.

Dalam peristiwa itu satu orang tewas, satu terluka, dan satu motor amblas.

Sepeda motor itu kemudian diserahkan kepada penadah secara berantai.

Polisi menangkap dua orang penadah sepeda motor itu.

Polisi juga masih memburu anggota lain dalam komplotan Curas tersebut.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul PPernah Bunuh Korbannya, 3 Begal ABG Ini Sudah Terlibat Aksi di 15 TKP di Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan