Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Cegah Penolakan Warga, Pemakaman Pasien PDP Covid-19 di Cilegon Dikawal Polisi

Kapolres Cilegon AKBP, Yudhis Wibisana mengatakan hal tersebut demi mencegah penolakan warga

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon pada Polda Banten melakukan pengawalan Jenazah Pasien PDP terkait virus corona atau Covid-19 ke lokasi pemakaman di TPU Link, Kerenceng, Cilegon, Banten pada Selasa (2/6/2020) sore.

Kapolres Cilegon AKBP, Yudhis Wibisana mengatakan hal tersebut demi mencegah penolakan warga.

Baca: Pecah Antrean di Samsat Jaktim, Pelayanan SIM Keliling Mulai Kembali Beroperasi di TMII

Sebab, di beberapa daerah, diketahui adanya kasus warga yang menolak jenazah yang merupakan korban Covid-19.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Banten bahwa pihak Kepolisian perlu melakukan pengawalan dan pengamanan pada saat prosesi pemakaman jenazah covid-19 atau yang masih suspek, sebab di beberapa daerah ada kasus penolakan yang dilakukan oleh oknum warga," katanya kepada Wartawan, Rabu (3/6/2020).

"Padahal pemakaman jenazah telah melewati proses pemulasaran yang ketat dan sesuai prosedur protokol covid-19" katanya.

Ia mengatakan jenazah yang dikawal merupakan seorang wanita berinisial MH (62) yang diketahui meninggal dunia di RSUD Kota Cilegon.

Dari keterangan pihak rumah sakit, korban mengalami gangguan kesehatan yang kemudian dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon pada Senin (1/6/2020).

Saat itu, MH memang telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan keluhan sesak nafas dan demam tinggi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah diduga mengarah ke gejala Covid-19.

"Setelah dilakukan observasi secara medis Almarhumah didapati gejala yang mengarah ke covid-19 sehingga diharuskan dirawat secara intensif di ruangan isolasi RSUD Kota Cilegon, dengan dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pada Selasa (2/6/2020) sekira jam 10.56 WIB dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Adanya kabar duka yang menimpa salah satu warga Kota Cilegon, Kata Yudhis, pihaknya mengerahkan personel dari Satuan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan dengan melakukan pengawalan jenazah ke lokasi pemakaman.

"Untuk Jenazah dibawa oleh pihak keluarga duka dengan menggunakan 1 unit mobil jenazah milik RSUD Kota Cilegon dan dilakukan pengawalan oleh personel Sat Lantas Polres Cilegon menuju tempat pemakaman" ungkapnya.

Dalam menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan jenazah covid-19 atau yang masih suspek, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca: Tepis Pernyataan Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Semua Pimpinan Pantau Penangkapan Nurhadi

Setiap personel akan dilengkapi dengan alat pelindung diri mulai dari masker, kacamata, serta berbagai kelengkapan lainnya demi keselamatan dan kesehatan bersama.

"Alhamdulillah proses pemakaman berjalan dengan aman dan lancar, kami dari pihak Kepolisian jajaran Polda Banten turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhumah" pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan