Langgar Protokol New Normal, ASN Pemprov Jateng Dapat Sanksi Tegas
Sistem 'New Normal' sudah diberlakukan di Jawa Tengah. ASN juga sudah mulai bekerja seperti biasa di kantor dan harus mematuhi protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM - Sistem 'New Normal' sudah diberlakukan di Jawa Tengah. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah mulai bekerja seperti biasa di kantor dan harus mematuhi protokol kesehatan 'New Normal'.
Seluruh ketentuan normal baru tersebut telah diketahui para ASN Jateng karena sebelumnya telah mendapat surat edaran dari Pejabat Sekretaris Daerah Herru Setiadhie. Selain mengenakan masker, para ASN wajib menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor.
Sekda juga mewajibkan pengaturan alat kantor. Seperti penempatan meja dan kursi dengan jarak minimal satu meter, memastikan kebersihan area kerja, pembersihan berkala pada handel pintu, tangga, lift, dan alat kantor bersama lainnya.
Pegawai juga diminta menghindari kerja lembur untuk menjaga imunitas tubuh. Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dibatasi jumlah pesertanya.
Selain karyawan, tamu-tamu Pemprov juga mendapatkan perlakuan protokol kesehatan.
Selain ketentuan wajib seperti masker dan cuci tangan, tamu wajib mengisi form self assesment sesuai keputusan Menteri Kesehatan. Hal ini digunakan untuk memudahkan penelusuran penularan Covid-19.
Untuk petugas bagian front office pada unit pelayanan publik, Pemprov memberikan peralatan tambahan pada petugas dan area pelayanan.
“Petugas wajib mengenakan sarung tangan, memasang sekat transparan atau tembus pandang, dan memasang petunjuk atau tanda antrian diserta petugas yang mengatur antrian itu,” kata Herru.
Surat Edaran Sekda juga mencakup penegakan disiplin. “Apabila terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai,” kata Herru Setiadhie.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengawasi pelaksanaan new normal ASN Pemprov. Ganjar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ruangan, terutama di Gedung A Kantor Gubernur.
Dalam sidak tersebut Ganjar mengingatkan ASN untuk menjaga jarak dalam bekerja dan tidak lupa selalu mengenakan masker.
“Jendela itu lebih baik dibuka kalau pagi biar udaranya berganti, jangan pakai AC terus, buka jendelanya malah lebih sehat,” katanya.
Ganjar juga meminta pengaturan meja dan kursi lebih dilebarkan. “Tidak hanya agar jaraknya lebih lebar tapi juga agar lebih rapi, saya minta besok diatur lagi lebih bagus,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemprov-jateng-0606.jpg)