Kronologi Kakak Ipar Perkosa Adik Ipar Hingga Lima Kali: Merayu dan Memuji, Memaksa Saat Rumah Sepi
NS mengaku sejak tahun 2017 dirinya setiap harinya rutin mengantar dan menjemput korban sekolah. Rupanya, kedekatan itu dimanfaatkan untuk merayu
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kakak iparnya terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku, NS (35) diduga memperkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun itu sebanyak 5 kali.
Pelaku NS saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Cirebon.
Dilansir TribunBogor, berikut kronologi dan rangkuman fakta atas peristiwa tersebut:
Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil
Baca: Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas
Rutin Antar-Jemput Korban

NS mengaku tergiur dengan adik iparnya sendiri sehingga menjalankan aksi bejatnya.
Kepada polisi, NS mengaku sejak tahun 2017 dirinya setiap harinya rutin mengantar dan menjemput korban sekolah.
Rupanya, kedekatan itu dimanfaatkan oleh NS untuk merayu adik iparnya untuk diajak bercinta dengan pelaku.
Baca: Pengakuan Mit: Dia Paksa Saya Bersetubuh, Dia Tahu Saya Cowok
Merayu dan Memuji

Selain itu, pelaku NS juga kerap menggoda korban yang tak lain adik kandung dari istrinya sendiri.
Korban selalu digoda dengan mengatakan semakin cantik melalui pesan singkat ponselnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.
"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Jabar.
Baca: Pembunuhan Penata Busana di Jember: Kepala Korban Dihantam Tabung Gas Seusai Ditusuk Berulang
Diperkosa saat di rumah

Peristiwa memilukan itu terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Aksi pencabulan itu pertama kali dilakukan NS di rumah korban.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamarnya.
Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.
Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.
Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.
"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.
Baca: Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas
Korban Diajak ke kontrakan
Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali.
Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.
NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.
Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.
"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi
Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.
"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.
(Damanhuri/TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Adik Ipar 5 kali Diperkosa sang Kakak Ipar, Awalnya Sering Diantar Jemput Hingga Menggoda