Jumat, 22 Agustus 2025

Kisah Pilu di Balik Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Bergilir, Polisi Dalami Pengakuan Tersangka

Setidaknya ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur itu.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kabupaten Tangerang masih didalami polisi.

Setidaknya ada tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur itu.

Empat dari tujuh pelaku sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.

Baca: Kesaksian Warga Lihat Polisi Minta Tolong Sambil Pegang Pundak, Korban Ditusuk saat Tidur

Seperti diketahui sebelumnya bahwa gadis tersebut tak sekedar diperkosa, namun korban juga sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta obat pil eksimer dan uang.

Baca: Awal Mula Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Bergilir hingga Sempat Dicekoki Pil Eksimer, Korban Meninggal

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," Kapolsek Pagedangan, AKP Efri beberapa waktu lalu.

Kemudian Sudirman pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan