Dokter di Aceh Diduga Lakukan Pelecehan, Pasien Lapor Polisi, Ini Kronologi hingga Bantahan Pelaku
Seorang dokter berinisial H yang bekerja di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter berinisial H yang bekerja di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.
Pihak yang melapor yakni seorang mahasiswa berinisial HM asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Korban melapor ke Polres Aceh Timur pada 8 Juni 2020 lalu.
Gadis berusia 20 tahun ini melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.
Laporan HM tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT.
Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah pada Selasa (2/6/2020).
• NF Korban Pelecehan Seksual Ingin Rawat Anaknya Sendiri, Kak Seto: Secara Teori Memang Belum Siap
• Gadis 16 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Pacar & 4 Temannya, Diduga Dicekoki Obat Sebelum Dicabuli

Tribunnewsmaker.com telah merangkum deretan fakta kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dokter.
Berikut deretan faktanya yang dikutip dari berbagai sumber :
1. Kronologi Kejadian
Dikutip dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pihak pelapor.