Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona

3 Jurus Agar Wisata di Maluku Boleh Dibuka Kembali saat Pandemi Covid-19

Pemerintah Pusat telah membuka objek wisata nasional pada 22 Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Tayang:
Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
Pantai Natsepa Maluku yang ramai dikunjungi pengunjung di tengah Pandemi Virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Pusat telah membuka objek wisata nasional pada 22 Juni 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan hal itu, kebijakan berikut tata cara pengelolaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk tempat wisata di wilayahnya.

Demikian dikatakan oleh Deputi Destinasi dan Infrastruktur RI, Hary Santoso Sungkari ditemui setelah rapat bersama di Kantor Gubernur Maluku Kamis (25/06/2020).

PLN Maluku dan Maluku Utara Siapkan Layanan Baca Meter Mandiri untuk Tagihan Listrik Juli

Ia mengaku pertemuan hari ini termasuk dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yakni untuk membahas rencana pembukaan kembali tempat wisata di Maluku

“Destinasi wisata alam sudah bisa dibuka dengan pertimbangan Pemda harus menjaga protokol covid-19," jelasnya.

"Pemerintah Pusat memperbolehkan hal itu, namun kembali lagi ke Pemda yang mengatur. Hanya boleh 50 persen kepadatan, jangan terlalu padat."

Destinasi Wisata Pantai Natsepa
Destinasi Wisata Pantai Natsepa (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)

"Kemarin kita di Jakarta buka Car Free Day tapi tutup lagi, karena terlalu padat,” kata Hary Santoso.

Dia memperkirakan lonjakan wisatawan asing hingga 17 juta orang akan tercapai pada 2024, ementara untuk wisatawan lokal akan tercapai di 2023 dengan jumlah pengunjung 300 juta orang.

Di masa pandemi ini, menurutnya, tren pariwisata yang paling digemari yaitu tren wisata yang bukan padat atau kawasan wisata alam, seperti kawasan wisata bahari, wisata konservasi, wisata petualangan, taman nasional dan taman wisata alam lainnya. SELENGKAPNYA

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved