Jumat, 24 April 2026

Dinas Perikanan Muba Sumsel Larang Warga Berburu Ikan Pari Sungai

Dinas Kabupaten Musi Banyuasin membuat surat edaran berisikan larangan berburu dan memakan ikan pari sungai.

Editor: Dewi Agustina
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Warga Desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu, Muba saat membawa ikan pari dengan perahu, Rabu (24/6/2020) pukul 20.00 WIB. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memakan ikan pari sungai karena masuk salah satu hewan dilindungi.

Hal tersebut menyusul hebohnya penangkapan ikan pari sungai raksasa yang beratnya mencapai ratusan kilogram beberapa waktu lalu.

"Ya, menindaklanjuti penangkapan dan konsumsi ikan pari sungai yang dilakukan terhadap masyarakat kita telah berkoordinasi BKSDA Sumsel. Di sana, kita mendapatkan informasi mengenai larangan penangkapan dan konsumsi ikan pari sungai," kata Kepala Dinas Perikanan, Hendra Trys Tomi, Senin (29/6/2020).

Untuk itu pihaknya telah membuat surat edaran terkait perburuan dan memakan ikan pari sungai, surat edaran tersebut berisikan larangan berburu dan memakan ikan.

Selain itu, camat diminta bisa melakukan edukasi terhadap masyarakat agar tidak dapat melakukan hal tersebut.

"Tentu saja ada alasan lain mengapa ikan pari sungai tersebut tidak boleh diburu. Selain faktor langka, ikan tersebut juga berbahaya kalau ditangkap," ujarnya.

"Ekornya ini mengandung racun atau bisa. Memang selama ini sebagian besar masyarakat banyak yang mengambil ekornya ini karena ada harga tertentu yang bisa dijual. Tapi yang kita sampaikan kepada masyarakat bahwa di undang-undang jenis ikan ini sangat jelas, bahwa ikan tersebut termasuk ikan yang dilindungi dan ada ketentuan pidananya," ungkapnya.

Berdasarkan Permen LHK RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, Tentang perubahan kedua atas permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUN.1/6/2018, ada beberapa ikan pari sungai yang dilindungi.

Baca: Fenomena Ikan Pari Raksasa Mabuk Hingga Ditangkap Warga, Apa Penyebabnya?

Baca: Viral Video Penangkapan Ikan Pari 100 Kg dan 90 Kg, Jarang Terjadi, Ternyata Fenomena Ikan Mabuk

"Adapun ikan pari sungai yang dilindungi yakni Ikan Pari Sungai Raksasa (Himantura Polylepis), Pari Sungai Pinggir Putih (Himantura Signifer), ikan Pari Kai (Urolophus Kaianus), ikan Pari Sungai Tutul (Himantura Oxyrhybcha), ikan Belida Sumatera (Chitala Hypselonotus). Jika masyarakat mendapatkan jenis ikan tersebut sebaiknya di lepaskan," jelasnya.

Ikan Pari Raksasa

Sebelumnya, iiralnya video penangkapan ikan pari seberat 100 kilogram di Desa Bailangu Induk, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuat heboh dunia maya.

Betapa tidak, ikan pari seberat 100 kilogram dan 90 kilogram tersebut berhasil ditangkap oleh masyarakat dan jaring milik nelayan di Desa Bailangu Induk pada, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pada video yang terpecah masing-masing berdurasi 1 menit dan 5 menit menunjukkan warga Desa Bailangu Induk menangkap ikan pari raksasa tersebut.

Seekor ikan pari raksasa yang mabuk di Sungai Rawas ditemukan warga di Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Seekor ikan pari raksasa yang mabuk di Sungai Rawas ditemukan warga di Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. (Handout)

Pada video tersebut orang dewasa sebanyak 4 orang masih cukup kesulitan menangkap ikan pari raksasa tersebut.

"Besar sekali, 4 orang yang bawa masih tidak terangkat, besar sekali ikannya," ujar salah seorang dalam video penangkapan ikan pari.

Sementara itu, Perangkat Desa Bailang Induk, Doni Muzamil mengungkapkan penangkapan ikan tersebut semalam sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana, terdapat 2 ikan pari seberat 100 kilogram dan 90 kilogram.

"Semalam ditangkapnya, kalau yang pertama itu tersangkut di jaring nelayan jadi diangkat. Nah, untuk yang satu lagi dia sudah berada di pinggir ketika sudah didekati tidak beralih, jadi ditangkap oleh warga," kata Doni.

Baca: Penampakan Ikan Pari Raksasa Seberat 100 Kg yang Ditemukan Warga Karang Dapo Muratara

Baca: Dimas Bertekat Berwirausaha Setelah Ikut Pelatihan Membuat Tali Jam Tangan dari Kulit Ikan Pari,

Penangkapan ikan pari raksasa ini merupakan sesuatu yang langka dan jarang terjadi, pernah ditangkap tapi tidak sebesar ini.

"Tidak tahu mengapa bisa ditangkap, biasanya ikan ini jarang bermain ke pinggir sungai. Apa karena fenomena air lumpur yang menyebabkan kondisi air menjadi keruh seperti di Kecamatan Sanga Desa," ungkapnya.

Setelah ditangkap ikan pari itu langsung dijual dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

"Langsung dipotong oleh penangkap, ada yang dibagikan ada juga dijual," jelasnya.

Penemuan sosok ikan pari air tawar raksasa di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membuat geger warga dan viral di media sosial.

Kepala desa setempat menjelaskan cerita soal penemuan ikan tersebut.

Warga Heboh Ikan Pari Raksasa Bobot 100 Kg Tertangkap di Sungai Ogan OKU.
Warga Heboh Ikan Pari Raksasa Bobot 100 Kg Tertangkap di Sungai Ogan OKU. (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA, HANDOUT)

Terlihat ikan pari raksasa itu diangkat warga dengan posisi ditarik tambang. Warga di sekitar sudah mulai berkumpul di tepian Sungai Musi.

Setelah ikan diangkat, warga kembali berkerumun. Ikan pari dibentangkan oleh warga di halaman rumah jadi tontonan di Desa Rantau Keroya Lais, Musi Banyuasin.

Ikan pari air tawar sendiri, memang sering ditemukan nelayan perairan Sungai Musi. Hanya, bobot ikan yang ditemukan tidak lebih dari 2 kg.

Kekurangan Oksigen

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Hendra Trys Tomi menjelaskan bahwa fenomena ikan mabuk disebabkan oleh aktivitas lumpur yang terjadi.

Sehingga ikan-ikan dasar dan permukaan menjadi mabuk atau bisa disebut kekurangan oksigen.

Miris, Ditemukan Bangkai Ikan Pari dengan Perut Menggelembung, Ternyata Berisi Botol Kaca, Buku, dan Kamera Digital
Miris, Ditemukan Bangkai Ikan Pari dengan Perut Menggelembung, Ternyata Berisi Botol Kaca, Buku, dan Kamera Digital (Instagram @5minutebeachcleanup)

"Ya, fenomena ikan mabuk ini bukan disebabkan oleh kadar minyak atau gas, apalagi limbah. Ikan-ikan tersebut hanya kekurangan oksigen sehingga mereka naik ke permukaan," kata Hendra Trys Tomi, Rabu (25/6/2020).

Pihaknya memastikan ikan-ikan tersebut tidak mati, namun seperti mabuk saja karena kurangnya oksigen.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba guna memastikan kondisi air dengan dilakukan uji laboratorium.

"Ikan-ikan itu kenapa seperti mabuk, karena air yang keruh akibat aktivitas lumpur. Karena lumpur yang tebal sehingga insangnya ditempel oleh partikel lumpur dan mata ikan tidak busa melihat. Selain itu, kondisi ikan yang ditangkap masih menunjukkan kondisi yang baik seperti daging dan insang yang masih merah," jelasnya. (dho)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Termasuk Hewan yang Dilindungi, Dinas Perikanan Muba Keluarkan Edaran Larang Warga Berburu Ikan Pari

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved