Pria Lampung Tengah Tega Cabuli Ponakan 4 Kali Hingga Mengakibatkan Korban yang Masih SMP Hamil
Pengakuan HB kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, modus aksi rudapaksa dilakukan saat sang keponakan kandung meminta uang kepada dirinya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang paman di Lampung Tengah tega mencabuli atau melakukan aksi persetubuhan terhadap keponakan kandung yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Akibat perbuatan sang paman berinsial HB (39) ini, korban B (16) hamil selama empat bulan.
Pengakuan HB kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, modus aksi rudapaksa dilakukan saat sang keponakan kandung meminta uang kepada dirinya.
Setelah itu, pelaku akan memberikan sejumlah uang, namun dengan syarat korban harus main ke rumahnya yang hanya berjarak 200 meter dari rumah korban.
Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya
Baca: Tiga Petani Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Siswi SMA di Lampung
"Saya bilang (ke korban) ke rumah kalau mau uang, nanti saya kasih. Setelah itu dia datang (ke rumah pelaku), lalu saya kasih uang, namun dengan syarat mau gituan (bersetubuh)," terang HB di Mapolres Lampung Tengah, Senin (6/7/2020).
Pelaku mengatakan, aksi persetubuhan tersebut ia lakukan lebih dari empat kali.
Antara lain di rumahnya di Dusun Gayuh Rejo, Kelurahan Gunung Sugih Raya, dan juga korban dibawa ke rumah rekannya di Kota Metro.
"Pernah saya ajak ke Metro. Saya bilang mau dibeliin baju. Di sana juga saya lakukan itu (menyetubuhi korban) di rumah kawan saya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Gadis SMP di Lampung Tengah Dicabuli Paman Kandung, Modusnya Beri Uang