Pemda DIY Butuh Ribuan PNS, Mayoritas untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Aji menjelaskan jumlah PNS yang pensiun di lingkungan Pemda DIY lebih banyak dari PNS yang telah diterima kemarin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memberikan tanggapan terkait moratorium rekrutmen CPNS selama dua tahun.
Rencana moratorium tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menurut Aji, keputusan dan kebijakan tersebut sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
"Tapi kalau pertanyaannya apakah masih membutuhkan PNS untuk dua tahun ke depan, dari petanya, butuh," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa jumlah PNS yang pensiun di lingkungan Pemda DIY lebih banyak dari PNS yang telah diterima kemarin.
"Sampai hari ini saja kurang. Kita saat ini ditutup non-PNS," ungkapnya.
Kesulitan lain yang dihadapi Pemda DIY dengan formasi PNS yang kurang yakni adanya regulasi yakni jabatan tertentu hanya bisa dijalankan oleh PNS dan tidak bisa dimotori oleh tenaga bantu.
"Misal bendahara, kepegawaian, keuangan itu harus PNS. Kalau kita tidak tambah, kebutuhan banyak, kita kesulitan menempatkan," bebernya.
Aji mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan usulan ke KemenpanRB terkait permintaan penambahan formasi PNS di lingkungan Pemda DIY.
Namun Aji tidak menyebut secara detil berapa usulan yang dikirimkan ke pusat tersebut.
"Sepenuhnya kita sampaikan ke kementerian formasinya," urainya.
Ia membeberkan kebutuhan pegawai di Pemda DIY ada di kisaran 1.000 PNS dan yang paling banyak dibutuhkan adalah guru dan tenaga kesehatan.
"Paling banyak tenaga guru dan kesehatan, karena pensiun. Banyak kita hanya punya Kasi (Kepala Seksi), anak buahnya banyak. Solusi kita dengab non-PNS kita harus mengatur sebaiknya PNS di jabatan yang harus ditangani PNS," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Banyak yang Pensiun, Pemda DIY Butuh Ribuan PNS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20150429_135518.jpg)