Minggu, 24 Agustus 2025

Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Sudah Lebih dari Setahun Tak Terusut, Ini Kata Roy Suryo

Menurut Roy Suryo, angka dalam nomor polisi pelaku tabrak lari Overpass Manahan terdiri dari beberapa digit.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
Kolase TribunNewsmaker (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG & Instagram/ polrestasurakarta)
Roy Suryo dan kasus tabrak lari di overpass Manahan Solo 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah setahun lebih kasus tabrak lari di overpass Manahan Solo, Jawa Tengah belum menemukan titik terang.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Juli 2019 silam.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Yaris dengan sepeda motor Honda Supra nomor AD 2499 ES.

Retnoningtri (54) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Sementara sang pengemudi mobil melarikan diri.

Hingga kini, belum diketahui siapa pelaku yang menabrak warga Kampung Slembaran RT 03 /RW 03, Kelurahan Serengan tersebut.

 Terjadi Lagi Pria Tewas Leher Terjerat Senar Layangan di Bali, Oleng Lalu Tabrak Alat Berat

 Kisah Pilu Pasangan Pengantin Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan, Bukan Kecelakaan, Ini Sebabnya

 Dul Hampir Meninggal sampai Ditampar Dokter saat Kecelakaan, Doa Maia Estianty Buatnya Sadar

Imbauan yang disampaikan Polresta Solo agar berbagai pihak ikut memberikan informasi terkait tabrak lari di Overpass Manahan Solo.
Imbauan yang disampaikan Polresta Solo agar berbagai pihak ikut memberikan informasi terkait tabrak lari di Overpass Manahan Solo. (Tangkapan layar IG via TribunSolo)

Kendati demikian, polisi mengaku terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Bahkan, pakar telematika Roy Suryo turut menanggapi kecelakaan tersebut.

Lantas, apa saja tanggapan beberapa pihak mengenai kasus ini?

Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker berikut ini:

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan