Pria Asal Mojokerto Mencuri di Rumah Mantan Majikannya Setiap Hari Jumat Karena Sakit Hati di-PHK
Sakit hati di PHK, seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan aksi pencurian di rumah mantan bosnya.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO – Sakit hati di PHK, seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan aksi pencurian di rumah mantan bosnya.
Pelaku Imam Basori (38) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditangkap Polsek Prajuritkulon saat bersembunyi di plafon rumah mantan majikan H Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol M Puji, penangkapan yang berlangsung, Jumat (10/7/2020) saat petugas gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon melakukan patroli.
Baca: Viral Video TikTok Pengawai KFC di Mojokerto Baik Hati, Perekam: Semoga Beliau Dikasih Penghargaan
Bersamaan dengan itu ada laporan masyarakat ada pencuri beraksi di rumah korban.
"Saat anggota kesana, pelaku bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," ujar Kompol Moh Puji, Sabtu (11/7/2020).
Tersangka merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah H Riyanto.
"Motif pencurian, tersangka sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban, sehingga melakukan pencurian," ungkapnya.
Baca: Pemuda Sidoarjo Dikeroyok Pesepeda di Mojokerto, Ini Kronologinya, Awalnya Bilang Minggir Bos
Dari hasil pemeriksaan, Imam Basori sudah 10 kali mencuri di rumah korban.
Modus pencurian, tersangka menggandakan kunci rumah saat masih bekerja.
"Tersangka beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat,” terangnya.
Baca: Gegara Celetuk Minggir, Pelajar di Mojokerto Dikeroyok Gerombolan Pesepeda, Aksinya Terekam CCTV
Selama beroperasi, tersangka menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta, peralatan bengkel las, dan terakhir tertangkap.
Barang bukti yang disita penyidik berupa, satu unit motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp 150.000.
Sementara Panit Reskrim, Ipda Umam bersama anggota membawa tersangka ke Labkesda Kota Mojokerto untuk rapid test Covid-19.
"Hasil rapid tes pelaku non reaktif," tandasnya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sakit Hati, Setiap Hari Jumat Imam Basori Bobol Rumah Mantan Bosnya di Mojokerto