Senin, 22 September 2025

Kakak Perkosa Adik Ipar Usia 13 Tahun, Diimingi Uang Rp 100 Ribu, Modusnya Bicara Rahasia di Kamar

Seorang pria nekat memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku merayu korban, MU (13) dengan iming-iming uang Rp 100.000.

Editor: Wulan Kurnia Putri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat memperkosa adik iparnya.

Pelaku Ilham alias Tisen (32) memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur.

Tisen ditangkap polisi pada Kamis (9/7/2020) di tempatnya bekerja di sebuah perusahaan tambang batubara di Desa Bukit Peranginan.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan kita, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan keji itu sebanyak dua kali," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Kamis (16/7/2020).

 Sopir Pribadi Nekat Cabuli Anak Majikan, Ancam Kakek dan Nenek Korban akan Dibunuh kalau Menolak

Lebih lanjut Deny mengatakan pada awalnya pelaku merayu korban, MU (13) dengan iming-iming uang Rp 100.000.

Korban yang sedang duduk di dapur dipanggil ke depan TV.

Lalu diajak ke kamar untuk membicarakan sesuatu yang serius dan rahasia.

Tanpa curiga, korban langsung masuk kamar.

Tersangka mengikuti korban dari belakang dan mengunci pintu.

 Pria Cabuli Keponakan di Bawah Umur saat Tertidur Pulas, Tiba-tiba Masuk Kamar dan Langsung Beraksi

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan