Senin, 18 Agustus 2025

Eks Ketua PDIP Sumut Jadi Tahanan KPK, Ini Pernyataan Djarot Saiful Hidayat

erdapat satu nama, yaitu Japorman Saragih yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Japorman Saragih 

Laporan Wartawan Tribun Medan Liska Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Mantan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih mnjadi salah satu dari 11 eks anggota DPRD Sumut yang digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahanan.

Mereka sebelumnya telah menjadi tersangka korupsi dan kini menjadi tahanan KPK.

Ke-11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.

Dari sebelas bekas anggota DPRD itu, terdapat satu nama, yaitu Japorman Saragih yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.

Baca: Ketua DPD PDIP Sumut Mengundurkan Diri, Japorman: Bukan Karena Jadi Tersangka KPK

Sementara itu, kepada awak media, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Djarot Saiful Hidayat angkat bicara, terkait kasus yang menimpa Japorman.

Menurut Djarot, kasus tersebut merupakan bagian dari pusaran korupsi Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca: Jadi Salah Satu Penerima Suap Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPD PDIP Sumut Dijerat KPK

"Kita harus ingat, dalang utama pusaran korupsi itu, Mantan Gubernur yang diusung oleh PKS," katanya, Kamis (23/7/2020).

Kasus tersebut, kata Djarot menciderai sendi-sendi pemerintahan rakyat. Djarot menjelaskan, pihaknya mendorong agar lembaga anti rasuah itu menindak seluruh pihak yang terlibat.

"Mulai dari ASN-nya, Sekretaris Dewan, Sekda Provinsi, Kepala Biro Keuangan semuanya harus diusut tuntas pelaku tindak pidana korupsi ini," ungkapnya.

PDIP, kata Djarot selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan.

"Kami akan memutus mata rantai kasus korupsi ini agar tidak menjadi tradisi buruk di Sumatera Utara," tambahnya.

Djarot mengungkapkan, kasus korupsi tersebut menjadi pembelajaran bagi para pemegang amanah rakyat yang berada di legislatif dan eksekutif.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk menjaga intergritas, disiplin dan terus berperang melawan perilaku korupsi.

"Komitmen untuk melayani rakyat harus diwujudkan dalam program yang membumi, membantu rakyat selamat dari jurang kemiskinan," jelasnya.

Djarot berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sebagian kader partai yang mencoba untuk menyeleweng.

"Ingat bahwa amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat tak hanya dipertanggung jawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai penuturan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya menahan 11 anggota DPRD Sumut itu ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (22/7/2020) hari ini hingga 10 Agustus 2020.

"Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019," Hufron dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Japorman Saragih ditahan bersama 10 tersangka lainnya yaitu Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.

Nama-nama tersangka yang ditahan mulai hari ini adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Japorman Saragih Ditahan KPK, Djarot S Hidayat Bilang Dalangnya Mantan Gubernur Yang Diusung PKS,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan