Tukang Pijat di Surabaya Nekat Setubuhi Pelanggan, Padahal Suami Korban Menunggu di Ruang Tamu
Seorang tukang pijat panggilan di Surabaya bernama Dwi Apriyanto (40) nekat menyetubuhi pelanggannya.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang pijat panggilan di Surabaya bernama Dwi Apriyanto (40) nekat menyetubuhi pelanggannya.
Padahal suami sang pelanggan sedang menunggu di ruang tamu.
Diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kini kembali meringkuk di penjara.
Aksi pelaku di kamar korban terbilang nekat karena saat kejadian suami korban menunggu di ruang tamu.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Baca: Viral Video Ayah Siksa Anak Perempuan, gara-gara Jemuran Penuh hingga Ibu Marah dan Ayah Ikut Emosi
Baca: Anak 12 Tahun Diperkosa Ayah, Diancam Dibunuh Jika Tolak Hubungan Badan hingga Trauma Berat
Sedangkan Dwi bapak dua anak yang sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Baca: POPULER: Ayah Poligami dengan Anak | Pria dalam Kematian Yodi Prabowo | Beli Kambing Pakai Koin
Baca: Gadis 15 Tahun Diperkosa 8 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Ditemukan Muntah Darah
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.