Sabtu, 23 Agustus 2025

Curhatan Bocah 16 Tahun yang Disetubuhi Sintua hingga Hamil: Saya Selalu Dirayu, Dibilang Cantik

Seorang bocah 16 tahun jadi korban pencabulan oknum Sintua hingga hamil. Korban mengaku terbujuk rayuan manis pelaku.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang bocah 16 tahun jadi korban pencabulan oknum Sintua hingga hamil. Korban mengaku terbujuk rayuan manis pelaku. 

Ia menjelaskan, upaya pengejaran yang dilakukan polisi melacak alamat kediaman orangtuanya di Pematangsiantar atau Simalungun.

Sebab, informasi yang diperoleh tim, Arta Sastra Sirait kabur ke kampungnya.

"Kami sedang memburunya. Dia dikabarkan sedang berada di Siantar-Simalungun, kita masih lacak. Kami juga sudah mengecek ke PTPN-IV tetapi yang bersangkutan sudah pensiun dini. Pihak PTPN-IV mengeluarkan izin pensiun saat masih terjerat hukum. Kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan," ujarnya.

Cepat Ajukan Pensiun Dini

Petugas Umum, PTPN-IV Langkat, Bayu Ginting menyampaikan, kasus yang menjerat Arta Sastra Sirait, karyawan PTPN-IV sekaligus Sintua bukan pemerkosaan akan tetapi mereka berhubungan intim secara sadar dan tidak ada paksaan.

Meski begitu, Arta Sastra Sirait ditetapkan sebagai tersangka karena bersetubuh dengan anak di bawah umur.

"Perempuannya masih SMA, usianya sekitar 16 tahun. Jadi keluarganya tidak terima. Sebelum dilaporkan ke polisi, mereka sempat bicara secara kekeluargaan tapi kurang dapat respon dari keluarga Arta Sastra Sirait," katanya.

Bayu mengungkapkan, saat ini polisi sudah menetapkan Arta Sastra Sirait sebagai tersangka dan sudah memberitahukan kepada PTPN-IV.

"Arta Sastra Sirait terus berupaya untuk damai dengan berbagai cara. Lewat perusahaan juga sudah meminta perdamaian, pihak gereja juga sudah. Tetapi, keluarga perempuan yang orangtuanya juga karyawan kami tidak mau lagi berdamai," ujarnya.

Sebelum status tersangka dikeluarkan Polres Langkat, lanjut dia, Arta Sastra Sirait terlebih dahulu mengajukan pensiun dini.

"Pensiun dini merupakan hak karyawan, jadi tidak bisa melarang. Kini statusnya sudah pensiun tetapi hak-haknya belum kami berikan menunggu persoalan hukumnya tuntas," ungkapnya.

(tio/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Sintua Sirait Perdayai Jemaat, Ditiduri Berulangkali hingga Hamil dengan Rayuan Dibiayai Kuliah"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan