Minggu, 28 September 2025

4 Fakta Penembakan Misterius di Tangerang, Motif Ingin Bubarkan Balap Liar, hingga Jadwal Beraksi

Masyarakat di Tangerang Selatan, Banten sempat dibuat was-was ketika berpergian di malam hari.

Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Evans Ferdinand, pelaku penembakan misterius saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Tangerang Selatan, Banten sempat dibuat was-was ketika berpergian di malam hari.

Beberapa kali telah terjadi kasus penembakan misterius yang menyasar secara acak para pengendara motor.

Selama tujuh kali beraksi, ketiga tersangka total melukai delapan pengendara motor yang mengalami luka-luka akibat tembakan peluru gotri dari senjata airsoftgun milik tersangka.

Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus penembakan misterius yang terjadi di Tangerang Selatan.

tribunnews
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan (tengah) merilis kasus penembakan misterius, di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (11/8/2020). (youtube official inews)

1. Ingin Bubarkan Balap Liar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan bahwa pelaku mengklaim melakukan aksi tersebut untuk membubarkan aksi balap liar.

Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian mengamankan total tiga pucuk senjata airsoft gun, satu kotak peluru mimis, dan satu unit mobil Xenia yang digunakan sebagai alat transportasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Iman mengatakan motif ketiga tersangka adalah hendak membubarkan aksi balap liar.

"Kita sedang menggali motif, sejauh pemeriksaan ini mereka menyampaikan bahwa motif mereka adalah ingin membubarkan balap liar," papar Iman.

Namun pengakuan tersangka tidak sesuai dengan fakta di lapangan, lantaran para korban mereka tidak terlibat aksi balap liar.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan