Minggu, 24 Agustus 2025

Istri Tolak Hubungan Badan karena Masih Nifas, Suami Pukuli Bayinya Umur 40 Hari hingga Tewas

KW sempat ditegur oleh istrinya, ES, karena merokok di dekat bayinya. Ia juga emosi lantaran istrinya menolak diajak berhubungan badan.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas 

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan jenazah bayi langsung divisum di RS Blambangan Umpu.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.

Ia menjelaskan pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilindungi Ibu, Bayi 40 Hari Itu Tewas di Tangan Ayah"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan