Oknum Dosen Laki Laki di Palembang Cabuli Remaja Pria Berusia 14 Tahun, Begini Modusnya
Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Pahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih di bawah umur.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Diketahui pelaku bernama RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Pelaku diduga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Palembang.
Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.
Team Hunter menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki usia 14 tahun sedang duduk dengan posisi kepala anak laki-laki berada di paha pelaku.
Kemudian saat didekati dan diperiksa pelaku dalam keadaan celana terbuka.
Baca: Cerita Penjual Bambu Keliling di Palembang Tetap Jualan di Masa Pandemi : Kalau Takut Kita Tak Makan
Baca: Pengakuan Pelaku Pencabulan Teman Perempuan, Siap Bertanggung Jawab & Menikahi: Saya Sayang Dia
Baca: Terungkap Isi Chat Pelaku Pemerkosaan di Bintaro pada Korban, Pengakuan Niat Awal hingga Ancaman
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.
"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp25ribu.
"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Imingi Uang Rp20 Ribu, Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria