Jumat, 14 November 2025

FAKTA Mahasiswi S2 Dibunuh Pacar: Pelaku Kesal Tak Diizinkan ke Bali, Korban Dicekik Lalu Digantung

Seorang mahasiswi S2 hukum salah satu universitas di Mataram berinisial LNS ditemukan tewas di rumah kekasihnya, R (22), Sabtu (25/7/2020).

Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan - Seorang mahasiswi S2 hukum salah satu universitas di Mataram berinisial LNS ditemukan tewas di rumah kekasihnya, R (22), Sabtu (25/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi S2 hukum sebuah universitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LNS ditemukan tewas di rumah kekasihnya, R (22), Sabtu (25/7/2020).

Awalnya LNS diduga gantung diri, namun dari hasil penyelidikan, gadis berusia 23 tahun tersebut dibunuh oleh sang kekasih dan mayatnya digantung di ventilasi ruang tengah rumahnya.

Dari hasil autopsi, korban tewas karena kehabisan oksigen dan dalam kondisi hamil.

Adapun alasan tersangka membunuh kekasihnya karena kesal kepada korban yang tak mengizinkannya untuk pergi ke Bali selama dua hari.

Kronologi kejadian

Mengutip dari Kompas.com, LNS ditemukan tewas tergantung di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Toyal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarabela, Kota Mataram, Sabtu.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Dari keterangan pelaku, peristiwa itu bermula pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 17.00 WITA, saat korban mendatangi kediamannya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, keduanya pun sempat berbicara panjang lebar.

Perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.

"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau."

"Ia juga mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," papar Artanto.

Baca: Mahasiswi S2 di Mataram Dibunuh sang Pacar dalam Keadaan Hamil, Korban Sempat Ancam Akan Bunuh Diri

Baca: Fakta Mahasiswi S2 Tewas dalam Kondisi Hamil, Dibunuh Pacar Lalu Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Cekcok yang sempat reda justru kembali memanas setelah orangtua pelaku menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Namun, korban tak memberikan izin hingga pelaku kesal dan mencekik LNS hingga tewas.

Korban digantung agar seperti bunuh diri

Setelah kekasihnya tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak.

R kemudian membeli tali dan menggantung jenazah korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan jenazah kekasihnya tersebut.

Di jalan menuju rumah orangtua pelaku, R berhenti untuk membuat sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat di tubuh korban.

Sebelumnya keluarga sudah curiga korban di bunuh

Dilansir Kompas.com, sebelumnya pihak keluarga korban menduga korban dibunuh, bukan bunuh diri.

Hal itu disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram), Yan Magandar.

Baca: Mahasiswi di Kota Mataram Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kekasih

"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, kuat dugaan LNS digantung setelah tewas."

"Sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," ujar Magandar.

Selain itu, menurut Koordinator pendamping keluarga LNS, Syamsul Hidayat, dugaan itu muncul setelah melihat langsung rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Dalam rekaman CCTV, kata Syamsul, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.

Baca: Terkuak Misteri Kematian Mahasiswi S2 yang Jenazahnya Digantung, Berawal dari Korban Menemui Kekasih

"Kecurigaan kami ada aktivitas tertentu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu."

"LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," ujar Syamsul.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fitri Rachnawati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved