Minggu, 7 September 2025

Dendam Lama Berujung Pembunuhan Saat Acara Dangdutan di Probolinggo, 6 Orang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap enam orang terkait insiden berdarah dalam acara dangdut hajatan pernikahan di Desa Tegalsiwan, Kabupaten Probolinggo.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi menangkap enam orang terkait insiden berdarah dalam acara dangdut hajatan pernikahan di Desa Tegalsiwan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (13/8/2020) malam.

Dalam peristiwa tersebut pemuda berusia 20 tahun bernama Fathur (20) tewas bersimbah darah.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang berujung pembunuhan terhadap pria asal Dusun Paoan, Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwan tersebut.

Enam orang yang ditangkap masing-masing berinisial MH (20) asal Lumajang, AR (18) asal Lumajang, NP (17) asal Wates Kulon, NS (18) asal Lumajang, AM (17) asal Wates Kulon, Lumajang, dan AF (17) asal Lumajang.

Baca: Dikeroyok 6 Orang, Pemuda di Probolinggo Tewas Kena Sabetan Celurit, Motifnya Dendam

Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi mengatakan enam orang tersebut ditangkap di Pos Kamling Barat Pasar Gunung Tengu Ranuyoso, Lumajang, Jumat (13/8/2020) dini hari.

Dalam kasus ini polisi menyita kaus lengan pendek ada bercak darah dan celana panjang jeans ada bercak darah milik korban.

"Kelompok ini ada 10 orang. Saat kami datang di lokasi penangkapan, empat orang sudah lari," ucap Lukman kepada SURYAMALANG.COM.

Baca: Anak Sapi Lahir Dengan Dua Kepala Dan Empat Mata Di Probolinggo, Badannya Sehat

Lukman mengatakan pembunuhan ini bermotif balas dendam.

"Awalnya ada satu anggota kelompok itu pernah menjadi korban pembacokan di Desa Gununggeni, Probolinggo sekitar 6 bulan lalu. Saat ada orkes kemarin, mereka berniat balas dendam," kata Lukman.

Sebenarnya para pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti orang yang membacok temannya pada 6 bulan silam.

"Sekarang korban pembacokan 6 bulan lalu itu bekerja di Kalimantan. Intinya, para pelaku ini ingin menjadi pahlawan kesiangan," ungkapnya.

Baca: Sudah 2 Minggu Rumah Makan Legendaris di Probolinggo Tutup, Buka Lagi Sampai Semua Karyawan Sehat

Lukman mengatakan acara orkes dangdut itu telah mendapat surat rekomendasi dari satgas Covid-19 kecamatan setempat.

"Kecamatan Tegalsiwalan merupakan zona hijau. Sebelum acara, pemilik hajatan sudah mendapat surat rekomendasi dari satgas Covid-19 kecamatan," kata Lukman.

Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, polisi tidak bisa melarang acara tersebut.

"Kami tahu akan ada acara itu karena surat rekomendasinya diteruskan ke Polsek Tegalsiwalan. Tapi kami tidak bisa menghentikan acara karena sudah ada surat rekom. Jadi tugas kami hanya sebatas mengamankan," ujarnya. (Tony Hermawan)

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Pembunuhan di Orkes Dangdut Pernikahan di Probolinggo, Bermula dari Dendam 6 Bulan Lalu

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan