Seorang Oknum Guru Ngaji di Makassar Cabuli 3 Muridnya, Kini Ditetapkan jadi Tersangka
Seorang oknum guru ngaji di Makassar yang mencabuli muridnya kini menjadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya kini menjadi tersangka.
Tersangka terbukti mencabuli tiga orang muridnya.
Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan oknum guru ngaji berinisial AM (60) sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap muridnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, AM ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara, AM terbukti telah mencabuli tiga murid yang masih berusia sekitar 9 hingga 11 tahun.
"Iya, sudah dijadikan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat sore.
Baca: Cabuli Wanita Sebaya di Semak-Semak, Remaja Berusia 16 Tahun Ini Dijerat Hukum
Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Selama 8 Bulan, Sengaja Direkam untuk Cari Mangsa Baru
Pria yang juga berprofesi sebagai tukang ojek ini tega mencabuli muridnya saat sedang mengaji di rumahnya.
AM dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Selain itu, kata Agus, AM juga terancam denda Rp 5 miliar.
"Saat ini tersangka masih belum ditahan karena baru ditetapkan tersangka," kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa AM (60), guru ngaji yang diduga mencabuli beberapa muridnya di Jalan Batara Bija, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (14/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, AM mengakui telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," ujar Agus melalui pesan singkat, Jumat (14/8/2020).
Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut awalnya diposting oleh akun Erni Bahri di Facebook pada Selasa (4/8/2020) dan menjadi viral usai dibagikan sebanyak 76 kali.
Dalam postingan tersebut diduga korban guru itu tak hanya satu.
(Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Makassar Ditetapkan Tersangka"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penjara_20150514_220520.jpg)