Bandar Sabu di Aceh Diduga Manfaatkan Janda Muda untuk Jalankan Bisnis, Baru Nikah Seminggu
Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.
Editor:
Miftah
Laporan Misran Asri I Aceh Besar
TRIBUNNEWS.COM - Mukkial (32) bandar sabu asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar ternyata seorang pemburu janda muda.
Dalam perburuan terakhirnya, dia ditangkap bersama Nurul (26) seorang janda muda.
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup jahat.
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Baca: Oknum Pegawai Kemenhub Bawa Sabu Pakai Seragam Dinas, Pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Diperketat
Baca: Janda Muda Ditangkap Bersama Seorang Pria Dalam Mobil di SPBU, Kedapatan Bawa 7 Paket Sabu
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.
Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.
Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.
Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini, keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.
"Karena, pada saat penyergapan tersebut 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.
Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.
Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.
Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.
Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.
Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.
Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.
Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Bandar Sabu Pemburu Janda Muda di SPBU Aneuk Galong, Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah"