Jumat, 8 Agustus 2025

76 Narapidana Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Perampokan di Lampung Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.

Istimewa
Pemindahan 41 bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sebanyak 76 narapidana dari berbagai lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Rombongan narapidana ini tiba di Cilacap pada Kamis, (26/8/2020).

Pemindahan dikawal oleh Ketua Rombongan yang juga Kalapas Gunung Sugij Sohibur Rahman.

Dalam keterangan tertulisnya, Sohibur Rahman mengatakan, 76 narapidana terdiri dari 64 narapidana kasus narkoba, 11 narapidana kasus pembunuhan, dan satu orang kasus perampokan.

Baca: Terungkap Bikin Ekstasi di Ruang VVIP RS, Napi Ami Utomo Dikirim ke Nusakambangan

Pemindahan 41 bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jumat (5/6/2020).
Pemindahan 41 bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jumat (5/6/2020). (Istimewa)

Terpisah Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supryanto juga membenarkan informasi tersebut.

"Mereka dibawa ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunjateng.com, Sabtu, (29/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 76 Narapidana Kriminal dari Lampung Dipindah Ke Lapas High Risk Nusakambangan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan