Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan
Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha
Dodi menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan internal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian Tri Nugraha.
"Hari ini tim dari Kejaksaan Agung akan datang untuk melakukan penyelidikan internal. Kami siap diperiksa, memberikan keterangan dan kami sangat terbuka," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).
"Tim penyidik Kejati Bali yang menangani perkara Tri ada lima orang. Kapan pun kami siap diperiksa untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Ditanya soal kemungkinan terjadi kelalaian dalam melakukan pengawasan, Asep menyatakan, para penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap Tri dan penasihat hukumnya sebelum diperiksa.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tri sudah kami geledah tidak ada barang apapun di tubuhnya. Kami juga berusaha mengawasi untuk Tri tidak membawa apapun saat diperiksa. Tapi apa yang terjadi ini di luar kemampuan kami," ucap Asep.
Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjata api di toilet lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum dia digiring dari lantai II menuju mobil tahanan kejaksaan.

Terkait kematian Tri Nugraha, beberapa penyidik Kejati Bali sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Setelah peristiwa tadi malam ini penyidik jaksa membuat laporan ke Polda Bali dan ada dua penyidik kejaksaan langsung diperiksa oleh penyidik Polda. Hari ini kami mengirimkan lagi dua orang penyidik, termasuk rekaman CCTV sudah diamankan penyidik Polda Bali," kata Asep.
Asep berharap penyidik Polda Bali bisa mengungkap peristiwa ini.
eks BPN Denpasar bunuh diri
Tri Nugraha
Running News
Kejati Bali
Ombudsman RI
tersangka bunuh diri di kejaksaan
Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan
1. Sudah Hampir Sebulan, Polda Bali Kesulitan Ungkap Asal Senpi yang Digunakan Tri Nugraha Bunuh Diri |
---|
2. Tim Pengawas Kejagung Sudah Periksa 20 Orang Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Tri Nugraha |
---|
3. Sempat Diminta Ambil Tas di Loker, Pengacara Tri Nugraha Tak Tahu Ternyata Ada Senjata di Dalamnya |
---|
4. Dua Senjata Api di Rumah Tri Nugraha Ilegal, Termasuk Senpi yang Digunakannya untuk Bunuh Diri |
---|
5. Polda Bali Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Tri Nugraha, Salah Satunya Kuasa Hukum Harmaini |
---|