Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Dihina Gigi Mirip Drakula, Pria di Bontang Habisi Kekasih

Seorang pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, membunuh kekasihnya M (41).

Editor: Sanusi
Ranker
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa seorang pria membunuh pacarnya kembali terjadi.

Kali ini insiden terjadi di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020).

Seorang pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, membunuh kekasihnya M (41).

H murka terhadap ucapan sang kekasih yang menyebut giginya mirip drakula.

Apalagi, sang pacar juga meminta uang mahar Rp 25 juta jika menikahi dirinya.

“Merasa tertekan pelaku awalnya menggenggam keras tangan korban,” 
kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

“Karena perlakuan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” tambah Hanifa.

Pelaku makin jengkel lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai, mencekik hingga membekap menggunakan batal.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo (tengah) saat memberi keterangan pers di Mapolres Bontang, Kaltim, Sabtu (5/9/2020).
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo (tengah) saat memberi keterangan pers di Mapolres Bontang, Kaltim, Sabtu (5/9/2020). (Istimewa via Kompas.com)

Korban kehabisan napas di kamar hotel tersebut.

Usai membunuh pelaku melarikan diri.

Di hari yang sama, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi lebam dan luka karena kekerasan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi identitas pelaku.

Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di lokasi tersebut pelaku dibekuk polisi. Sebelum penangkapan pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk.

“Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia. Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bontang.

Dia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Peristiwa Serupa

Mahasiswi S2 Hukum Tewas Dibunuh Kekasih

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati)
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati) (Tangkapan Layar Kompas.com)

LNS (23), mahasiswi S2 fakultas hukum di Mataram, NTB tewas di tangan sang kekasih.

Diketahui LNS ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R (22) pada Sabtu (25)7/2020).

Awalnya LNS diduga gantung diri. Namun dari hasil penyelidikan, gadis 23 tahun tersebut dibunuh oleh sang kekasih.

Untuk menyamarkan pembunuhan, R menggantung jenazah kekasihnya di ventilasi ruang tengah rumahnya.

Sehingga terlihat seolah-olah LNS tewas karena bunuh diri.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena kehabisan oksigen.

Ironisnya LNS meninggal dalam kondisi hamil.

Sempat Cekcok dengan Kekasih

Peristiwa mengenaskan itu berawal ketika, keluarga LNS melihat mahasiswi S2 itu terburu-buru meninggalkan rumah dengan sepeda motor pada Kamis (23/7/2020)

Pada keluarganya. LNS pamit untuk mengurus kuliahnya.

Sebelum meninggalkan rumah, sang kakak sempat curiga dengan perilaku adiknya yang terlihat sedikit murung.

Padahal sehari-hari LNS dikenal selalu ceria.

Sejak hari itu keluarga tak mengetahui keberadaan LNS, hingga ia ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya dua hari kemudian.

Ternyata Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA, LNS mendatangi rumah kekasihnya, R.

Mereka kemudian cekcok setelah R meminta izin ke Bali tapi tak diizinkan oleh LNS.

Saat itu LNS sempat mengancam bunuh diri menggunakan sebilah pisau.

Gadis 23 tahun itu juga mengancam akan memberitahu orantua kekasihnya jika ia sedang hamil.

Saat itu R berusaha menenangkan kekasihnya dan pertengkaran sempat mereda.

Korban Dicekik lalu Digantung

Cekcok yang sempat mereda kembali memanas, tatkala orangtua R menelepon dan meminta agar anaknya pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Lagi-lagi R meminta izin kepada LNS untuk pulang ke Janapria.

Namun LNS tetap tak mengizinkan kekasihnya meninggalkan Kota Mataram.

Waktu menunjukkan pukul 19.30 WITA. R semakin kesal saat LNS mengancamnya menggunakan anak panah.

Ia lantas emosi dan meminta kekasihnya untuk tidak macam-macam.

R yang diselimuti amarah lalu mencekik LNS hingga korban jatuh ke karpet.

Mahasiswi S2 itu pun tewas di tangan kekasihnya.

R Termenung Pandangi Mayat Kekasih

Setelah melihat kekasihnya tewas, R sempat duduk termenung memandangi mayat kekasihnya.

Ia kemudian berpikir untuk menghilangkan jejak pembunuhan. R pun bergegas keluar rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Setelah kembali ke rumah, ia mengambil kursi yang ada di rumah makan.

R naik ke kursi untuk menjebol lubang angin atau ventilasi tembok dapur.

Lalu dengan tali berwarna kuning, ia menggantung jenazah kekasihnya.

Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.

 Daftar 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Covid-19, Kamu Sudah Dapat?

 Siti Nur Azizah Daftar Cawalkot Tangsel di Hari Kelahiran, Pesan Maruf Amin, Rayakan di Kantor KPU

 Jodoh Tak Pernah Salah Waktu, Kisah Devi Nikah Pakai Atribut Ojol Usai Tetiba Dimasukkan ke Grup WA

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban."

"Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," jelas Artanto menambahkan.

Temuan Bercak Darah

Sementara itu pihak keluarga menilai ada kejanggalan saat LNS ditemukan tewas gantung diri di rumah kekasihnya.

Kejanggalan tersebut antara lain ditemukannya bercak darah di kamar mandi, minyak urut, dan potongan tali berwarna kuning.

"Logikanya jika orang mau gantung diri tidak akan memikirkan ada kelebihan tali. Untuk apa sempat-sempat memikirkan, 'ooh, ini kelebihan talinya, tidak bagus untuk estetika', terus kemudian dia potong, kan tidak. Mau satu, dua meter pasti dia pakai," kata Hadi.

Sementara itu di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti seperti tali berwarna kuning, pisau, anak panah, minyak urut, sprei, baju dan sebuha kursi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya pada Kamis (13/8/2020) sempat mengatakan tidak ada bercak darah di anak oanah yang ditemukan di TKP.

"Anak panah yang kami temukan di TKP sementara kami amankan apakah ada kaitan dengan peristiwa tersebut atau tidak. Nanti bisa kita simpulkan dari hasil pemeriksaan," kata Astawa.

Sebelumnya, dari rekaman CCTV terlihat ada aktivitas sejumlah orang di TKP sebellum LNS ditemukan tewas tergantung.

Hal itulah yang mebuat keluarga korban menduga kuat bahwa LNS tewas dibunuh.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikatai Gigi Mirip Drakula dan Minta Mahar Nikah Rp 25 Juta, Pria Ini Bunuh Kekasih"

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved