Selasa, 19 Agustus 2025

Kronologi Angkot Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan

Sementara, kata AKP Hasan, Bripka Panal Simarmata selanjutnya meminta salah seorang Supir untuk maju.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Foto: Tangkapan layar seorang Polantas menggantung diatas Angkutan umum di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Senin (15/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terekam dalam sebuah video amatir oleh warga.

Dalam video berdurasi 9 detik yang belakangan viral di media sosial, memperlihatkan seorang Polantas terpaksa menggantung di bagian body depan sebuah Angkutan umum, setelah Supir menolak disetop oleh Polantas tersebut.

Petugas yang belakangan diketahui bernama Bripka Panal Simarmata akhirnya terseret menggantung di kap depan angkutan kota merek KPB (Koperasi Beringin).

Baca: Aturan Pakaian Dinas Satpam Diubah, Nantinya Seragam Baru Dibuat Mirip Seragam Polisi

Ditabrak, terseret 5 meter

Ia pun terseret sejauh 5 meter dari titik awal.

Dalam video singkat itu, terdengar teriakan warga yang meminta supir menghentikan laju kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M. Hasan mengatakan, kejadian itu terjadi Senin 14 September 2020 sekitar Pukul 14.30 di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Ia mengatakan, saat itu petugas Polantas turun ke lokasi untuk mengurangi kemacetan.

Sejumlah pengendara yang melintas di lokasi saat itu mengalihkan perhatian kepada aksi serorang wanita.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.

Lantaran aksi wanita tersebut mengundang perhatian pengguna jalan, lalu lintas di sekitar Jalan Sutomo pun ramai.

Petugas lainnya pun berupaya menguraikan kemacetan.

Sopir diminta maju malah marah

Sementara, kata AKP Hasan, Bripka Panal Simarmata selanjutnya meminta salah seorang Supir untuk maju.

Namun, sopir angkutan umum tersebut justru merasa ditantang.

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang 'apa kau? mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.

Lanjutnya, ketika diingatkan, sopir pun ngotot melajukan kendaraannya dan menabrak Bripka Panal, yang dengan cekatan menggantung di body depan mobil.

Hasan mengatakan tidak terjadi luka-luka pada tubuh petugas.

Angkot ditilang, sopir minta maaf

Dijelaskannya, kasus ini pun sudah ditindak oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan menilang angkot lantaran melawan petugas.

Adapun sidangnya akan berlangsung pada Jumat 10 Oktober 2020 mendatang.

Hasan juga menjelaskan sopir bermarga Aritonang dan pemilik angkutan umum serta Kordinator Angkutan KPB sudah meminta maaf dengan mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa pagi tadi.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf dan mengakui kesalahannya. Namun untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Angkot Tabrak Polisi Sampai Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan