Total 15 Hotel Bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta Disiapkan Sebagai Tempat Karantina OTG Covid-19
Hotel untuk karantina pasien OTG ini sebanyak 10-15 hotel dengan kapasitas 1500 kamar atau 3000 orang.
Editor:
Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak.
Karantina mandiri di rumah pun telah dilarang lantaran menghindari klister rumah tangga.
Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pengelola hotel bintang dua dan tiga di DKI Jakarta menyiapkan fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG)
Sebanyak 15 hotel di Jakarta disipkan pemerintah untuk isolasi mandiri para OTG.
"Untuk hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta juga dapat dipergunakan untuk isolasi mandiri, untuk yang tanpa gejala ini jumlahnya ada 10-15 hotel dengan kapasitas 1500 kamar atau 3000 orang," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).
Baca: Pertama Kali Jalani Tes Swab, Nagita Slavina Sempat Takut dan Tegang
Baca: Lakukan Swab Test Berulang, PSSI Berharap Timnas Indonesia Tak Perlu Karantina Setibanya di Korsel
Adapun hotel yang disiapkan diantaranya yakni Hotel Accord, Novotel, Hotel Ibis, Hotel Harris dan lainnya.
Jumlah hotel menurut Terawan dapat ditambah apabila diperlukan.
"Di samping itu hotel-hotel tersebut juga siap membantu pemerintah bila memerlukan hotel untuk isolasi di luar Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, penyiapan fasilitas untuk isolasi atau karantina itu dilakukan setelah Pemprov DKI menyiapkan regulasi yang mewajibkan semua pasien Covid-19 di rumah sakit ataupun tempat yang disediakan pemerintah.
Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.