Pulang Dugem dan Mabuk, Mahasiswi Makassar Jadi Korban Rudapaksa 7 Orang Temannya
Dugaan pemerkosaan yang dialami EAN itu terjadi salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Panakukkang, pukul 03.00 dini hari
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wanita berinisial EAN (23) mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan di SPKT Polsek Panakukkang, Minggu (20/9/2020) siang.
Dugaan pemerkosaan yang dialami EAN itu terjadi salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Panakukkang, pukul 03.00 dini hari.
Dalam aduan atau laporannya, EAN menyebut ada tujuh terduga pelaku yang terlibat.
Tiga diantaranya dikenali oleh EAN, yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Kasus itu bermula saat ia dan sejumlah temannya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam (THM).
Di THM itu, ia mengaku meneguk minuman keras dan mabuk.
Baca: Di Atas Kapal Phinisi, Anis Matta: ADAMA Bisa Kembalikan Kejayaan Makasar sebagai Kota Internasional
Saat mabuk, meminta agar diantar pulang ke rumah.
Namun, satu dari temannya mengajak ia untuk menginap di hotel.
EAN yang dalam kondisi mabuk pun pasrah diajak bermalam di hotel.
Dan saat itu pula, peristiwa memilukan itu ia alami.
Ia mengaku sempat tersadarkan saat satu dari tujuh terduga pelaku mendekapnya.
"Korban sudah melapor tadi siang, setelah itu kita minta keterangan korban dan langsung melakukan pengecekan ke TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman.
Baca: Pemerintah Siapkan Hotel Bintang 2 dan 3 Untuk Tangani Pasien Covid-19
Dari hasil pengecekan itu, didapati rekaman CCTV hotel yang merekam para terduga pelaku yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi hasil kordinasi dengan pihak hotel, kita sudah lakukan pengecekan di dua kamar yang diduga lokasi kejadian dan kita juga telah mengambil rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar Iqbal Usman.
Kini para pelaku dalam pengejaran Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar.(