Kronologi Pengeroyokan Pria di Tulungagung, Diduga Dipicu Dendam Lama
Muncul dugaan aksi massa ini juga dipicu dendam warga yang sudah tersimpan sejak cukup lama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan,Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok.
Mereka terdiri dari 3 saksi dari pihak keluarga, dan tujuh warga yang menyerahkan diri seusai namanya disebut polisi.
Polisi masih menunggu tujuh warga lainnya yang sebelumnya diketahui ada di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoromenuturkan, aksi massa ini dilakukan spontan.
“Tidak ada perencanaan, massa sebelumnya sudah berkumpul karena ada pencuri motor yang ditangkap,” terangAKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (25/9/2020).
Baca: Oknum Guru Tulungagung Jalin Asmara dengan Istri Orang Hingga Hamil Lalu Digugurkan
Lanjutnya, aksi ini diawali tertangkapnya tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, J (26), K (17), dan B (16).
K dikenal sebagai anak buah YA, sedangkan K dan B adalah anak kandung YA.
Saat polisi mengamankan J, sudah terjadi aksi massa yang berusaha menghadang mobil polisi.
Dengan cara persuasif, mobil yang membawa J bisa lolos dari kepungan massa.
“Ternyata begitu tersangkanya kami bawa, massa ada yang mengejar. Mereka sempat datang ke Mapolsek Sendang untuk mencari tersangka,” tutur AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Saat itu polisi sempat menyembunyikan J di sebuah lokasi wisata.
Baca: Kim Jong Un Minta Maaf Atas Pembunuhan Pejabat Korea Selatan, Terungkap 10 Tembakan Dilepaskan
Setelah situasi aman, J dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Massa yang tidak puas karena gagal mendapatkan J mendatangi YA.
“Ada lebih dari 100 orang waktu itu yang mendatangi korban. Mereka mengira korban (YA) ini yang memerintah para tersangka,” ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro.