Selasa, 19 Agustus 2025

Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Oknum ASN Berdalih Ingin Tingkatkan Percaya Diri dalam Bertugas

Oknum ASN di sebuah KUA Palembang ditangkap karena mengonsumsi sabu. Oknum ASN tersebut berdalih ingin tingkatkan kepercayaan diri saat bertugas.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ja (47) ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI) 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berlokasi di kawasan Kota Palembang, Ja (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ja pun berdalih mengonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat bertugas menasihati calon pengantin.

Pernyataan Ja tersebut diungkap oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik, saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Baca: Seorang ASN di Maluku Utara Tewas di Kamar Hotel di Ambon, Petugas Sampai Dobrak Pintu

Baca: 24 ASN di Sukoharjo Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala, Gedung Menara Wijaya Ditutup Sementara

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.

Baca: Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu

Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.

"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Kronologi penangkapan

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

Baca: Setelah Sempat Kabur, ASN Kabupaten Buru Maluku Akhirnya Jalani Tes Swab

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan