Diduga Keinginan Menikah Tidak Disetujui Orangtua, Cewek Berusia 15 Tahun di Mempawah Gantung Diri
Sang ayah tidak setuju korban menikah karena masih berusia 15 tahun dan bolehkan menikah setelah cukup umur
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Warga Kecamatan Sungai Pinyuh digemparkan kasus gantung diri.
Anak perempuan dibawah umur berinisial DA (15), yang meninggal dunia gantung diri di salah satu desa di Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin 5 oktober 2020 malam.
Kapolres Mempawah AKPB Tulus Sinaga melalui Paur Humas Bripka Sisworo mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya.
"Saat itu ayah korban dan keluarga serta tetangga sedang kumpul di ruang tamu, ayah korban sempat melihat berita di Facebook terkait peristiwa gantung diri lalu ayah korban teringat ke anaknya yang saat itu sedang berada didalam kamar dan pintu dalam keadaan di kunci didalam," ujar Paur Humas, Sisworo, Selasa, 6 Oktober 2020
Ayah korban berusaha mengetuk pintu namun tidak dibukakan.
Baca: Keluarkan Rp 120 Juta saat Menikah, Wanita Ini Bernasib Pilu Diselingkuhi Suami: 4 Tahun Aku Tahan
Merasa khawatir ayah korban berusaha memanjat di atas kamar yang kebetulan kamar tersebut belum dipasang dek sehingga ayah korban langsung bisa melihat korban dari atas kamar.
"Saat itulah ayahnya menemukan korban sudah tergantung dan ayah korban langsung melompat masuk kedalam kamar dan memberitahukan kepada keluarga yang ada di rumah," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan ayah korban memang anaknya tersebut sempat ada masalah namun diakuinya pula telah berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
"Anaknya ini pernah lari dari rumah bersama pacarnya pada akhir September namun setelah dilakukan pertemuan di Polsek Pinyuh pada Senin kemarin anaknya tersebut bersedia pulang ke rumah," lanjut Sisworo.
Baca: Gara-gara Habiskan Uang Setoran Rp 4,8 Juta, Seorang Pegawai Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat
Dan masih pengakuan dari ayahnya tersebut, Sisworo mengatakan korban meminta agar dinikahkan dengan pacarnya tersebut.
"Karena korban ini masih berusia 15 tahun dan di bawah umur maka orangtuanya tidak menyetujui. Namun jika sudah cukup umur ayahnya berjanji untuk menikahkan anaknya tersebut," kata Sisworo.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Anak Bawah Umur Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri Dalam Kamar, Polisi Beberkan Kronologinya