Kamis, 21 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Demo di DIY Berlangsung Ricuh, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi DIY Kamis (8/10/2020) berlangsung ricuh.

Tribun Jogja/ Yosef Leon
Aksi saling lempar botol antara massa aksi dan petugas keamanan yang berlangsung di gedung DPRD DIY dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/10/2020) berlangsung ricuh.

Elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil terlibat aksi lempar botol dengan petugas kepolisian.

Bahkan, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan.

Lantaran suasana semakin memanas, polisi pun sampai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, massa yang lebih dulu melakukan long march dari bundaran UGM itu tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.

Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD

Baca: Sesalkan Demo di Jakarta, Wakil Ketua DPRD: PSBB Jadi Sia-sia

Aksi lempar botol air mineral itu terjadi dua kali.

Pertama kali, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan sambil melempar botol ke dalam.

Petugas sempat kelimpungan, namun massa aksi dapat dikondisikan kembali saat itu.

Setelah itu, massa kembali berorasi seperti sedia kala.

Kondisi kemudian kembali panas setelah demonstran menyanyikan sejumlah yel-yel yang bernada kritis sambil bersorak kencang.

Sekira pukul 13.30 WIB, aksi lempar botol untuk yang kedua kalinya kembali berlangsung dengan intensitas yang cukup lama.

Demo di DIY Ricuh
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)

Polisi bergerak cepat dengan menyiagakan pasukan bertameng guna mencegah masa masuk ke dalam gedung dewan.

Tak hanya diam, polisi membalas lemparan botol massa aksi dengan menembakkan gas air mata ke lokasi pendemo.

Massa berlarian dan gedung dewan kembali steril.

Saat ini petugas gabungan dari berbagai unsur masih berjaga ketat menyusul bentrokan yang sempat terjadi.

Kepulan asap gas air mata menutupi bagian depan gedung DPRD DIY.

Tak sampai di situ, bunyi lontaran gas air mata dari petugas sesekali menggema di lokasi demonstrasi.

Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.

Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Baca: Demo di Bandar Lampung Mendadak Rusuh, Kaca Gedung DPRD Lampung Hancur Dirusak

Temui Sri Sultan HB X

Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.

Audiensi dilaksanakan di Dalem Ageng, kantor Gubernur DIY.

Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo.

Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.

Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.

Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.

Baca: Demo UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah Berakhir Rusuh, di Bandung Petugas Dilempari Bom Molotov

Baca: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.

Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Total massa buruh yang tergabung sekitar 200 orang.

Para buruh mengancam apabila aksi kali ini tidak menuai kepastian, hari berikutnya mereka akan melancarkan aksi yang lebih besar.

"Kalau sekarang kami hanya perlambatan produksi saja. Jika tuntutan kami tidak ada kepastian, kami akan gelar aksi lebih besat lagi," urainya.

Ia mengatakan, untuk di DIY terdapat 30 perusahaan yang melangsungkan aksi pelambatan produksi sebagai upaya mendesak untuk pencabutan RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, pelambatan kerja sendiri hanya bersifat menunda pekerjaan yang semula satu jam menjadi tiga hingga empat jam.

Ia menganggap RUU Cipta Kerja bentuk penghianatan pemerintah dan DPR RI lantaran dinilai tidak memihak rakyat kecil.

(TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DI Yogyakarta, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol dengan Petugas

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan