Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor BPN, Kejutkan Para ASN
Bupati Agustinus Dula juga diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemkab Mabar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Kantor BPN Kabupaten Mabar dibuat heboh.
Tim Penyidik Kejati NTT menggeledah di kedua kantor tersebut, Senin (12/10/2020) pagi.
Terlihat ASN di kantor tersebut terkejut dengan hadirnya Tim Penyidik Kejati NTT yang mengenakan seragam lengkap dengan rompi bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'.
Terdapat 2 tim yang melakukan penggeledahan, satu tim beranggotakan sebanyak 6 anggota gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar berlangsung di ruang Asisten 1 Setkab Mabar, ruang Asisten 3 Setkab Mabar dan ruangan Tata Pemerintahan Setkab Mabar.
Sedangkan, satu tim lainnya melakukan pemeriksaan dokumen Kantor BPN Kabupaten Mabar.
Terlihat di kantor Bupati Mabar, sejumlah dokumen dan berkas di ruangan tersebut diperiksa dan diteliti satu per satu dengan teliti.
Baca juga: Terpapar Covid-19, 16 Anggota TNI Kodim Manggarai Masih Dikarantina di Wisma Atlet Golo Dukal
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewengan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa sejumlah saksi terkait masalah tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (29/9/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.